URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sejumlah nasabah Koperasi BLN dari berbagai kota di Jawa Tengah mendatangi Pengadilan Negeri Salatiga pada Kamis (3/7/2025) untuk menolak gugatan class action yang dinilai tidak mewakili kepentingan mereka. Mereka memprotes di halaman PN Salatiga dengan membentangkan spanduk sebagai penolakan terhadap Gugatan No. 44/PDT, karena merasa gugatan tersebut hanya upaya untuk mengulur waktu pembayaran ganti rugi dari Koperasi BLN.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sejumlah Nasabah Koperasi BLN Tolak Gugatan Class Action di PN Salatiga

Sejumlah Nasabah Koperasi BLN Tolak Gugatan Class Action di PN Salatiga

Sejumlah Nasabah Koperasi BLN Tolak Gugatan Class Action di PN Salatiga

Sejumlah Nasabah Koperasi BLN Tolak Gugatan Class Action di PN Salatiga Foto Arief Rasika
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sejumlah nasabah koperasi BLN mendatangi Pengadilan Negeri Salatiga untuk menolak gugatan class action, Kamis (3/7/2025).

Pantauan Rasika para nasabah yang merasa dirugikan dari berbagai kota di Jawa Tengah telah memadati area PN Salatiga. Setibanya di lokasi, mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Kami Korban BLN Menolak Gugatan No. 44/PDT yang Mengatasnamakan Korban” sebagai bentuk protes terhadap gugatan class action yang dianggap tidak mewakili mereka. Wiwid Widyawati, salah satu nasabah asal Wonosobo, mengatakan bahwa ia bersama 18 orang lainnya datang ke Salatiga sehari sebelumnya, Rabu (2/7/2025).[custom-related-posts title=”Kabar Terkait :” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Dari kemarin ada 18 orang yang datang ke Salatiga dengan kerugian sekitar Rp 2 miliar. Kalau total, ada 65 orang,” ujarnya.

Widi menyatakan penolakannya terhadap gugatan class action karena dinilai hanya akal-akalan untuk mengulur pembayaran ganti rugi. Selain itu, ia juga tak merasa diwakili oleh gugatan itu. “Itu kan hanya untuk mengulur waktu saja, dan kami bukan bagian dari yang mengajukan class action ke BLN,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dirinya dan rekan-rekannya hanya ingin mendapatkan kejelasan terkait dana mereka yang telah disetorkan ke BLN.

“Kami hanya meminta kepastian kapan uang kami yang telah masuk ke BLN segera dikembalikan. Dari kemarin kami menginap di kantor BLN dan lawyernya, untuk menanti jawaban yang pasti tentang hak kami. Kami juga telah mendatangi rumah Pak Nico, tapi sampai saat ini tidak ada hasil,” ungkap Widi.

Menurutnya, banyak nasabah merasa seolah terhipnotis oleh pernyataan pimpinan Koperasi BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo. “Dia menggunakan pendekatan spiritual dan menganggap kami seperti anak, namun ternyata saat ada masalah malah tidak ada tanggung jawabnya,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum nasabah Koperasi BLN yang mengajukan gugatan class action, Ibnu Rosyadi, menyampaikan bahwa persidangan saat ini masih dalam tahap awal.

“Ini kan baru gugatan didaftarkan dan tahap verifikasi, belum masuk ke pokok perkara, jadi masih berproses,” ungkapnya. Ibnu menambahkan, dalam proses ini segala kemungkinan masih bisa terjadi, termasuk kemungkinan gugatan diterima atau ditolak. “Hakim nanti juga aktif membaca, meneliti, melihat, dan mencermati segalanya,” ujarnya.

Menurut Ibnu, hasil proses akan diumumkan dan anggota BLN yang ingin ikut dalam gugatan harus mengisi formulir dari pengadilan.

Suasana massa yang tolak gugatan

BACA JUGA :

Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk wing box dan sebuah truk terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) dekat Brama Gallery Gamol, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga, Jumat (17/7/2026). Insiden diduga terjadi karena pengemudi tidak mampu menjaga jarak aman saat kendaraan di depannya berhenti untuk memberi jalan kendaraan lain berbelok. Akibatnya, sopir truk wing box mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di RSU dr Soebarkat Tjitrodiatmodjo.
Truk Seruduk Truk Di JLS Salatiga, Pengemudi Luka Ringan
Pemerintah Kota Salatiga memutuskan menarik surat edaran permohonan bantuan dana untuk peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026. Keputusan yang disampaikan Sekda Muthoin pada Kamis (16/7/2026) itu diambil atas arahan Wali Kota setelah muncul pro dan kontra di masyarakat, dengan tetap menjamin pertanggungjawaban bantuan yang telah diterima serta membuka ruang bagi kontribusi sukarela.
Sempat Gaduh!, Pemkot Salatiga Putuskan Tarik Surat Edaran Permohonan Bantuan Hari Jadi
Ratusan kepala keluarga di Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mulai mengalami krisis air bersih seiring awal musim kemarau. Kondisi yang disampaikan pemerintah desa pada Kamis (16/7/2026) itu dipicu mengeringnya sumur warga di kawasan perbukitan, sehingga masyarakat terpaksa membeli air, memanfaatkan air sungai, atau mengandalkan bantuan dropping air bersih.
Kemarau Baru Dimulai, Ratusan KK di Desa Kalikayen Ungaran Timur Sudah Krisis Air Bersih
Proposal permohonan bantuan dana untuk rangkaian peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026 menjadi sorotan setelah beredar di kalangan pelaku usaha dan media sosial. Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah Kota Salatiga pada konferensi pers, Kamis (16/7/2026), memutuskan menarik proposal yang sebelumnya telah tersebar, setelah muncul kritik terkait kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp400 juta di luar alokasi APBD.
Viral di Medsos! Proposal Permohonan Dana HUT RI di Salatiga Jadi Omongan Netizen
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar
Aksi tiga remaja yang mengeluarkan separuh badan dari jendela mobil saat melaju di ruas Tol Semarang-Solo viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di KM 430 wilayah Kabupaten Semarang itu berujung penindakan tilang oleh personel Patroli Jalan Raya (PJR). Selain dikenai sanksi tilang, para pelaku juga diminta membuat video permintaan maaf dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya karena aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan.
Viral Remaja Keluar dari Jendela Mobil di Tol Semarang-Solo, Tiga Pemuda Ditilang dan Minta Maaf

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah