URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Sejumlah nasabah Koperasi BLN dari berbagai kota di Jawa Tengah mendatangi Pengadilan Negeri Salatiga pada Kamis (3/7/2025) untuk menolak gugatan class action yang dinilai tidak mewakili kepentingan mereka. Mereka memprotes di halaman PN Salatiga dengan membentangkan spanduk sebagai penolakan terhadap Gugatan No. 44/PDT, karena merasa gugatan tersebut hanya upaya untuk mengulur waktu pembayaran ganti rugi dari Koperasi BLN.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sejumlah Nasabah Koperasi BLN Tolak Gugatan Class Action di PN Salatiga

Sejumlah Nasabah Koperasi BLN Tolak Gugatan Class Action di PN Salatiga

Sejumlah Nasabah Koperasi BLN Tolak Gugatan Class Action di PN Salatiga

Sejumlah Nasabah Koperasi BLN Tolak Gugatan Class Action di PN Salatiga Foto Arief Rasika
Sejumlah Nasabah Koperasi BLN Tolak Gugatan Class Action di PN Salatiga Foto Arief Rasika
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sejumlah nasabah koperasi BLN mendatangi Pengadilan Negeri Salatiga untuk menolak gugatan class action, Kamis (3/7/2025).

Pantauan Rasika para nasabah yang merasa dirugikan dari berbagai kota di Jawa Tengah telah memadati area PN Salatiga. Setibanya di lokasi, mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Kami Korban BLN Menolak Gugatan No. 44/PDT yang Mengatasnamakan Korban” sebagai bentuk protes terhadap gugatan class action yang dianggap tidak mewakili mereka. Wiwid Widyawati, salah satu nasabah asal Wonosobo, mengatakan bahwa ia bersama 18 orang lainnya datang ke Salatiga sehari sebelumnya, Rabu (2/7/2025).

“Dari kemarin ada 18 orang yang datang ke Salatiga dengan kerugian sekitar Rp 2 miliar. Kalau total, ada 65 orang,” ujarnya.

Widi menyatakan penolakannya terhadap gugatan class action karena dinilai hanya akal-akalan untuk mengulur pembayaran ganti rugi. Selain itu, ia juga tak merasa diwakili oleh gugatan itu. “Itu kan hanya untuk mengulur waktu saja, dan kami bukan bagian dari yang mengajukan class action ke BLN,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dirinya dan rekan-rekannya hanya ingin mendapatkan kejelasan terkait dana mereka yang telah disetorkan ke BLN.

“Kami hanya meminta kepastian kapan uang kami yang telah masuk ke BLN segera dikembalikan. Dari kemarin kami menginap di kantor BLN dan lawyernya, untuk menanti jawaban yang pasti tentang hak kami. Kami juga telah mendatangi rumah Pak Nico, tapi sampai saat ini tidak ada hasil,” ungkap Widi.

Menurutnya, banyak nasabah merasa seolah terhipnotis oleh pernyataan pimpinan Koperasi BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo. “Dia menggunakan pendekatan spiritual dan menganggap kami seperti anak, namun ternyata saat ada masalah malah tidak ada tanggung jawabnya,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum nasabah Koperasi BLN yang mengajukan gugatan class action, Ibnu Rosyadi, menyampaikan bahwa persidangan saat ini masih dalam tahap awal.

“Ini kan baru gugatan didaftarkan dan tahap verifikasi, belum masuk ke pokok perkara, jadi masih berproses,” ungkapnya. Ibnu menambahkan, dalam proses ini segala kemungkinan masih bisa terjadi, termasuk kemungkinan gugatan diterima atau ditolak. “Hakim nanti juga aktif membaca, meneliti, melihat, dan mencermati segalanya,” ujarnya.

Menurut Ibnu, hasil proses akan diumumkan dan anggota BLN yang ingin ikut dalam gugatan harus mengisi formulir dari pengadilan.

Suasana massa yang tolak gugatan

BACA JUGA :

Truk Tangki Rem Blong di Turunan Bawen, Terjang Warung dan Kios Tambal Ban, Satu Pemotor Tewas
Truk Tangki Rem Blong di Turunan Bawen, Terjang Warung dan Kios Tambal Ban, Satu Pemotor Tewas
Empat anggota satu keluarga asal Ambarawa ditemukan meninggal dunia di dalam tenda glamping kawasan wisata Posong, Taman Wisata Alam Posong, Rabu (27/5/2026). Polisi menduga korban mengalami keracunan setelah ditemukan mulut berbusa tanpa tanda kekerasan, sementara keluarga masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian.
Satu Keluarga Asal Banyubiru Ditemukan Tewas Saat Camping di Wisata Posong Temanggung
Warga Dusun Gading, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang mengeluhkan dugaan pencemaran Kali Serang yang terjadi selama tiga hari terakhir hingga menyebabkan ikan lokal mati, air menimbulkan rasa gatal, dan bau menyengat tercium sampai permukiman warga, Selasa (19/5/2026). Warga bersama karang taruna menyisir aliran sungai sejauh sekitar 10 kilometer untuk menelusuri sumber limbah yang diduga dibuang pada waktu tertentu.
Diduga Tercemar Limbah, Ratusan Ikan Dewa di Kali Serang Tengaran Mati
Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua truk terjadi di jalur penyelamat Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga, Selasa (19/5/2026) malam. Insiden diduga dipicu gangguan pengereman pada kedua kendaraan hingga menyebabkan benturan di jalur penyelamat dan mengakibatkan tiga orang mengalami luka, satu di antaranya luka berat.
Rem Blong, Dua Truk Tabrakan di Jalur Penyelamat JLS Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan ruas jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora menjadi prioritas perbaikan melalui Anggaran Perubahan 2026 setelah kondisi jalan rusak memicu protes warga....
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi, pesantren tetap bertahan sebagai lembaga pendidikan yang membentuk karakter, akhlak, dan spiritualitas santri. Tradisi mondok dinilai...
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga malam hari karena tingginya jumlah piagam yang masuk, sekaligus mengantisipasi penggunaan dokumen tidak sesuai ketentuan dalam seleksi penerimaan siswa baru.
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Perketat Verifikasi Piagam Prestasi, Antisipasi Dokumen Aspal dalam SPMB 2026
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga...
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Satresnarkoba Polres Salatiga menangkap dua pengedar sabu berinisial SSI alias Kecing dan AW alias Mento di Kecamatan Sayung, Demak, Selasa malam. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus pengguna...
Majelis Masyayikh di Sidang MK Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Ketua Majelis Masyayikh sekaligus Ketua Tanfidziyah PWNU, Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan negara wajib membiayai pendidikan pesantren saat sidang uji materi UU Pesantren di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/6/2026)....
Muat Lebih

POPULER

Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk pada Februari 2026 sebagai wadah silaturahmi dan berkarya, grup ini memadukan rebana dengan alat musik modern serta telah menerima sejumlah undangan pentas di berbagai daerah sekitar Salatiga.
Meriahkan Acara Patlikuran, Hadroh USB Tampil Memukau Ratusan Penonton di Rumdis Walikota

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved