URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sejumlah nasabah Koperasi BLN dari berbagai kota di Jawa Tengah mendatangi Pengadilan Negeri Salatiga pada Kamis (3/7/2025) untuk menolak gugatan class action yang dinilai tidak mewakili kepentingan mereka. Mereka memprotes di halaman PN Salatiga dengan membentangkan spanduk sebagai penolakan terhadap Gugatan No. 44/PDT, karena merasa gugatan tersebut hanya upaya untuk mengulur waktu pembayaran ganti rugi dari Koperasi BLN.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sejumlah Nasabah Koperasi BLN Tolak Gugatan Class Action di PN Salatiga

Sejumlah Nasabah Koperasi BLN Tolak Gugatan Class Action di PN Salatiga

Sejumlah Nasabah Koperasi BLN Tolak Gugatan Class Action di PN Salatiga

Sejumlah Nasabah Koperasi BLN Tolak Gugatan Class Action di PN Salatiga Foto Arief Rasika
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sejumlah nasabah koperasi BLN mendatangi Pengadilan Negeri Salatiga untuk menolak gugatan class action, Kamis (3/7/2025).

Pantauan Rasika para nasabah yang merasa dirugikan dari berbagai kota di Jawa Tengah telah memadati area PN Salatiga. Setibanya di lokasi, mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Kami Korban BLN Menolak Gugatan No. 44/PDT yang Mengatasnamakan Korban” sebagai bentuk protes terhadap gugatan class action yang dianggap tidak mewakili mereka. Wiwid Widyawati, salah satu nasabah asal Wonosobo, mengatakan bahwa ia bersama 18 orang lainnya datang ke Salatiga sehari sebelumnya, Rabu (2/7/2025).[custom-related-posts title=”Kabar Terkait :” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Dari kemarin ada 18 orang yang datang ke Salatiga dengan kerugian sekitar Rp 2 miliar. Kalau total, ada 65 orang,” ujarnya.

Widi menyatakan penolakannya terhadap gugatan class action karena dinilai hanya akal-akalan untuk mengulur pembayaran ganti rugi. Selain itu, ia juga tak merasa diwakili oleh gugatan itu. “Itu kan hanya untuk mengulur waktu saja, dan kami bukan bagian dari yang mengajukan class action ke BLN,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dirinya dan rekan-rekannya hanya ingin mendapatkan kejelasan terkait dana mereka yang telah disetorkan ke BLN.

“Kami hanya meminta kepastian kapan uang kami yang telah masuk ke BLN segera dikembalikan. Dari kemarin kami menginap di kantor BLN dan lawyernya, untuk menanti jawaban yang pasti tentang hak kami. Kami juga telah mendatangi rumah Pak Nico, tapi sampai saat ini tidak ada hasil,” ungkap Widi.

Menurutnya, banyak nasabah merasa seolah terhipnotis oleh pernyataan pimpinan Koperasi BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo. “Dia menggunakan pendekatan spiritual dan menganggap kami seperti anak, namun ternyata saat ada masalah malah tidak ada tanggung jawabnya,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum nasabah Koperasi BLN yang mengajukan gugatan class action, Ibnu Rosyadi, menyampaikan bahwa persidangan saat ini masih dalam tahap awal.

“Ini kan baru gugatan didaftarkan dan tahap verifikasi, belum masuk ke pokok perkara, jadi masih berproses,” ungkapnya. Ibnu menambahkan, dalam proses ini segala kemungkinan masih bisa terjadi, termasuk kemungkinan gugatan diterima atau ditolak. “Hakim nanti juga aktif membaca, meneliti, melihat, dan mencermati segalanya,” ujarnya.

Menurut Ibnu, hasil proses akan diumumkan dan anggota BLN yang ingin ikut dalam gugatan harus mengisi formulir dari pengadilan.

Suasana massa yang tolak gugatan

BACA JUGA :

Sebuah truk trailer bermuatan baja sekitar 65 ton mengalami kecelakaan tunggal di Jembatan Kali Bodri, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Kamis (25/6/2026) dini hari. Kendaraan yang melaju dari Jakarta menuju Surabaya itu menabrak pelindung pilar jembatan diduga akibat pengemudi mengalami microsleep karena kelelahan. Tidak ada korban jiwa, namun truk dan struktur pengaman jembatan mengalami kerusakan.
Diduga Kejar Waktu dan Alami Microsleep, Truk Angkut 65 Ton Baja Hantam Pilar Jembatan Kali Bodri Kendal
Sebanyak 70 pedagang daging sapi di Pasar Raya Salatiga menghentikan aktivitas jual beli selama lima hari, 22–26 Juni 2026, akibat kelangkaan pasokan sapi yang memicu kenaikan harga daging hingga Rp140.000 per kilogram. Pedagang mengaku penjualan menurun karena konsumen beralih ke bahan pangan lain, sehingga mereka meminta pemerintah turun tangan untuk menstabilkan harga dan menjaga keberlangsungan usaha.
Puluhan Pedagang Daging Sapi di Pasar Raya Kota Salatiga Sepakat Tidak Berjualan
Sekitar 50 pedagang daging sapi di Kota Salatiga sepakat menghentikan aktivitas penjualan pada 22–26 Juni 2026 akibat kelangkaan pasokan dan kenaikan harga yang terus terjadi. Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan paguyuban pedagang di Pasar Raya I Salatiga pada 21 Juni. Aksi mogok dilakukan sebagai bentuk aspirasi agar pemerintah segera mencari solusi untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga daging sapi di pasaran.
Mulai Senin ini, Pedagang Daging Salatiga Mogok Jualan Lima Hari, Akibat Pasokan Langka
Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum dari berbagai daerah di Indonesia yang tergabung dalam DEMFASNA menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) saat Silaturahmi Nasional di UIN Salatiga, Kamis (18/6/2026). Mereka meminta pemerintah mengevaluasi program prioritas agar tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
Gelar Silaturahmi Nasional di Salatiga, Mahasiswa Soroti Berbagai Program
Pemerintah Kabupaten Semarang akan menata kawasan Gembol di Bawen dan Tegal Panas di Bergas melalui rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan. Penataan dilakukan untuk mengubah kawasan agar lebih bermanfaat bagi masyarakat, termasuk rencana pembangunan masjid di Gembol serta penyusunan konsep pemanfaatan lahan Tegal Panas dengan memperhatikan mekanisme ganti rugi bagi warga terdampak.
Dok! Gembol dan Tegal Panas Bakal Ditutup, Pemkab Semarang Siapkan Penataan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Hadir saat Wisuda PPG di UIN Salatiga, Menteri Wihaji Tekankan Peran Guru sebagai Penanam Nilai
Hadir saat Wisuda PPG di UIN Salatiga, Menteri Wihaji Tekankan Peran Guru sebagai Penanam Nilai
Turunnya Populasi Sapi Potong Berimbas Pasokan di RPH Salatiga Dampaknya Picu Kenaikan Harga Daging
Turunnya Populasi Sapi Potong Berimbas Pasokan di RPH Salatiga Dampaknya Picu Kenaikan Harga Daging
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026