URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Anggota Panitia Angket DPRD Kota Salatiga menyimpulkan bahwa rencana pemindahan Pasar Pagi merupakan kebijakan Wali Kota Salatiga yang terungkap dalam jumpa pers pada Senin (7/7/2025) di Salatiga. Kesimpulan ini diambil setelah panitia mengumpulkan fakta dari berbagai pihak, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Sekretariat Daerah, Bagian Hukum, Bappeda, komunitas pasar, delapan paguyuban, hingga ojek dan buruh gendong.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Soal Rencana Pemindahan Pasar Pagi, Panitia Angket DPRD Salatiga Tegaskan Tidak Melempem

Soal Rencana Pemindahan Pasar Pagi, Panitia Angket DPRD Salatiga Tegaskan Tidak Melempem

Soal Rencana Pemindahan Pasar Pagi, Panitia Angket DPRD Salatiga Tegaskan Tidak Melempem

Anggota Panitia Angket DPRD Kota Salatiga menyimpulkan bahwa rencana pemindahan Pasar Pagi merupakan kebijakan Wali Kota Salatiga yang terungkap dalam jumpa pers pada Senin (7/7/2025) di Salatiga. Kesimpulan ini diambil setelah panitia mengumpulkan fakta dari berbagai pihak, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Sekretariat Daerah, Bagian Hukum, Bappeda, komunitas pasar, delapan paguyuban, hingga ojek dan buruh gendong.
Foto Arief Rasika
Anggota Panitia Angket DPRD Kota Salatiga saat gelar jumpa pers
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Setelah bekerja keras dengan mengumpulkan sejumlah fakta dilapangan, anggota panitia Angket DPRD Kota Salatiga menyimpulkan jika rencana pemindahan pasar pagi oleh pemkot merupakan kebijakan wali kota.

Mereka juga menegaskan, dari kesimpulan itu kemudian akan dicek, ada tidaknya indikasi pelanggaran peraturan perundangan atau tidak.

Dalam kegiatan jumpa pers, ketua Panitia Angket Saeful Mashud menegaskan pihaknya telah mengumpulkan data, bahkan panitia Angket sudah memanggil banyak pihak. Mulai dari Dinas perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Sekretasi Daerah serta asisten 1 dan 2, Bagian Hukum, Kepala bapeda, komunitas pasar, delapan paguyuban, ojek, pengkulak hingga buruh gendong.

“Ini sudah merupakan kebijakan meskipun hanya perkataan lesan (rencana pemindahan pasar Pagi) dari kepala daerah. Dan disebut kebijakan karena hal itu di tindak lanjuti oleh dinas terkait,” jelas Saeful Mashud.

Lebih jauh disebutkan jika rencana itu tidak ada kajian perencanaan, belum ada pembicaraan secara mendalam dan bahkan penganggaran tidak ada.

Selain itu juga tidak ada legal standing untuk rencana tersebut.

“Dari hasil pendataan dilapangan omset per tahun bisa mencapai satu triliun,” urai Mashud.

Panitia juga menyoroti soal sikap kepala daerah dalam menghentikan sementara penerapan perda sampah di Tegalrejo.

Hal itu menjadikan potensi adanya kerugian negara karena kehilangan pemasukkan.

“Perda ini inisiatif eksekutif dan sudah disepakati. Tidak bisa dihentikan sepihak dan persoalan yang ada sebenarnya bukan soal tarif,” imbuhnya.

Anggota panitia angket lainya, Dance Ishak Palit menambahkan, pihaknya sudah melakukan identifikasi persoalan.

Pihaknya sudah menggandeng dua tenaga ahli untuk memeriksa ada tidaknya indikasi pelanggaran yang muncul. Termasuk dampak yang ditimbulkan.

Ia menegaskan jika panitia angket tetap berjalan sesuai dengan tupoksinya. Kabar tentang melempemnya panitia angket, dibantah oleh Dance.

ketua Panitia Angket Saeful Mashud

BACA JUGA :

Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved