KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Soal Rencana Pemindahan Pasar Pagi, Panitia Angket DPRD Salatiga Tegaskan Tidak Melempem

Soal Rencana Pemindahan Pasar Pagi, Panitia Angket DPRD Salatiga Tegaskan Tidak Melempem

Soal Rencana Pemindahan Pasar Pagi, Panitia Angket DPRD Salatiga Tegaskan Tidak Melempem

Anggota Panitia Angket DPRD Kota Salatiga menyimpulkan bahwa rencana pemindahan Pasar Pagi merupakan kebijakan Wali Kota Salatiga yang terungkap dalam jumpa pers pada Senin (7/7/2025) di Salatiga. Kesimpulan ini diambil setelah panitia mengumpulkan fakta dari berbagai pihak, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Sekretariat Daerah, Bagian Hukum, Bappeda, komunitas pasar, delapan paguyuban, hingga ojek dan buruh gendong.
Foto Arief Rasika
Anggota Panitia Angket DPRD Kota Salatiga saat gelar jumpa pers

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Setelah bekerja keras dengan mengumpulkan sejumlah fakta dilapangan, anggota panitia Angket DPRD Kota Salatiga menyimpulkan jika rencana pemindahan pasar pagi oleh pemkot merupakan kebijakan wali kota.

Mereka juga menegaskan, dari kesimpulan itu kemudian akan dicek, ada tidaknya indikasi pelanggaran peraturan perundangan atau tidak.

Dalam kegiatan jumpa pers, ketua Panitia Angket Saeful Mashud menegaskan pihaknya telah mengumpulkan data, bahkan panitia Angket sudah memanggil banyak pihak. Mulai dari Dinas perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Sekretasi Daerah serta asisten 1 dan 2, Bagian Hukum, Kepala bapeda, komunitas pasar, delapan paguyuban, ojek, pengkulak hingga buruh gendong.

“Ini sudah merupakan kebijakan meskipun hanya perkataan lesan (rencana pemindahan pasar Pagi) dari kepala daerah. Dan disebut kebijakan karena hal itu di tindak lanjuti oleh dinas terkait,” jelas Saeful Mashud.

Lebih jauh disebutkan jika rencana itu tidak ada kajian perencanaan, belum ada pembicaraan secara mendalam dan bahkan penganggaran tidak ada.

Selain itu juga tidak ada legal standing untuk rencana tersebut.

“Dari hasil pendataan dilapangan omset per tahun bisa mencapai satu triliun,” urai Mashud.

Panitia juga menyoroti soal sikap kepala daerah dalam menghentikan sementara penerapan perda sampah di Tegalrejo.

Hal itu menjadikan potensi adanya kerugian negara karena kehilangan pemasukkan.

“Perda ini inisiatif eksekutif dan sudah disepakati. Tidak bisa dihentikan sepihak dan persoalan yang ada sebenarnya bukan soal tarif,” imbuhnya.

Anggota panitia angket lainya, Dance Ishak Palit menambahkan, pihaknya sudah melakukan identifikasi persoalan.

Pihaknya sudah menggandeng dua tenaga ahli untuk memeriksa ada tidaknya indikasi pelanggaran yang muncul. Termasuk dampak yang ditimbulkan.

Ia menegaskan jika panitia angket tetap berjalan sesuai dengan tupoksinya. Kabar tentang melempemnya panitia angket, dibantah oleh Dance.

ketua Panitia Angket Saeful Mashud

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Job Fair ke-49 pada 22–23 Oktober 2026 di Balairung UKSW, Salatiga, pukul 09.00–16.00 WIB. Kegiatan gratis dan terbuka untuk umum ini menghadirkan 393 lowongan dari lebih dari 35 perusahaan dan sekolah, serta menyediakan lokakarya karier, konsultasi kesiapan kerja, dan kesempatan mengikuti tes seleksi secara langsung.
393 Loker dari 35 Perusahaan Tersedia dalam Job Fair UKSW ke-49
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
Siswi MTsN Salatiga Raih Medali Emas dalam Lomba KREASI 2026 di Yogyakarta
Siswi MTsN Salatiga Raih Medali Emas dalam Lomba KREASI 2026 di Yogyakarta
[pekok2]