KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Soal Rencana Pemindahan Pasar Pagi, Panitia Angket DPRD Salatiga Tegaskan Tidak Melempem

Soal Rencana Pemindahan Pasar Pagi, Panitia Angket DPRD Salatiga Tegaskan Tidak Melempem

Soal Rencana Pemindahan Pasar Pagi, Panitia Angket DPRD Salatiga Tegaskan Tidak Melempem

Anggota Panitia Angket DPRD Kota Salatiga menyimpulkan bahwa rencana pemindahan Pasar Pagi merupakan kebijakan Wali Kota Salatiga yang terungkap dalam jumpa pers pada Senin (7/7/2025) di Salatiga. Kesimpulan ini diambil setelah panitia mengumpulkan fakta dari berbagai pihak, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Sekretariat Daerah, Bagian Hukum, Bappeda, komunitas pasar, delapan paguyuban, hingga ojek dan buruh gendong.
Foto Arief Rasika
Anggota Panitia Angket DPRD Kota Salatiga saat gelar jumpa pers

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Setelah bekerja keras dengan mengumpulkan sejumlah fakta dilapangan, anggota panitia Angket DPRD Kota Salatiga menyimpulkan jika rencana pemindahan pasar pagi oleh pemkot merupakan kebijakan wali kota.

Mereka juga menegaskan, dari kesimpulan itu kemudian akan dicek, ada tidaknya indikasi pelanggaran peraturan perundangan atau tidak.

Dalam kegiatan jumpa pers, ketua Panitia Angket Saeful Mashud menegaskan pihaknya telah mengumpulkan data, bahkan panitia Angket sudah memanggil banyak pihak. Mulai dari Dinas perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Sekretasi Daerah serta asisten 1 dan 2, Bagian Hukum, Kepala bapeda, komunitas pasar, delapan paguyuban, ojek, pengkulak hingga buruh gendong.

“Ini sudah merupakan kebijakan meskipun hanya perkataan lesan (rencana pemindahan pasar Pagi) dari kepala daerah. Dan disebut kebijakan karena hal itu di tindak lanjuti oleh dinas terkait,” jelas Saeful Mashud.

Lebih jauh disebutkan jika rencana itu tidak ada kajian perencanaan, belum ada pembicaraan secara mendalam dan bahkan penganggaran tidak ada.

Selain itu juga tidak ada legal standing untuk rencana tersebut.

“Dari hasil pendataan dilapangan omset per tahun bisa mencapai satu triliun,” urai Mashud.

Panitia juga menyoroti soal sikap kepala daerah dalam menghentikan sementara penerapan perda sampah di Tegalrejo.

Hal itu menjadikan potensi adanya kerugian negara karena kehilangan pemasukkan.

“Perda ini inisiatif eksekutif dan sudah disepakati. Tidak bisa dihentikan sepihak dan persoalan yang ada sebenarnya bukan soal tarif,” imbuhnya.

Anggota panitia angket lainya, Dance Ishak Palit menambahkan, pihaknya sudah melakukan identifikasi persoalan.

Pihaknya sudah menggandeng dua tenaga ahli untuk memeriksa ada tidaknya indikasi pelanggaran yang muncul. Termasuk dampak yang ditimbulkan.

Ia menegaskan jika panitia angket tetap berjalan sesuai dengan tupoksinya. Kabar tentang melempemnya panitia angket, dibantah oleh Dance.

ketua Panitia Angket Saeful Mashud

Kabar Terkini

POPULER

Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pemkab Semarang menyiapkan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga di 21 desa pada sembilan kecamatan yang terdampak kemarau panjang. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan langkah tersebut pada Senin (14/9/2026) dengan memprioritaskan survei geolistrik untuk mencari potensi sumber air tanah sebelum pengeboran dilakukan secara bertahap.
21 Desa Terdampak Kekeringan, Pemkab Semarang Siapkan Geolistrik untuk Pengeboran Sumber Air
                    

Warning: Undefined variable $output in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/pekok/pekok.php on line 181