KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Buron 15 Tahun, Tersangka Korupsi Dana Desa di Bancak Berhasil Ditangkap Kejari Kabupaten Semarang

Buron 15 Tahun, Tersangka Korupsi Dana Desa di Bancak Berhasil Ditangkap Kejari Kabupaten Semarang

Buron 15 Tahun, Tersangka Korupsi Dana Desa di Bancak Berhasil Ditangkap Kejari Kabupaten Semarang

Tim Kejari Kabupaten Semarang membawa S, tersangka kasus korupsi dana desa di Bancak menuju Lapas kelas IIA Ambarawa, Senin (7/7/2025). Foto: Kejari Kab. Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Setelah buron selama hampir 15 tahun, terpidana kasus tindak pidana korupsi dana bantuan desa (DPD/K) Desa Lembu, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, atas nama S akhirnya berhasil diamankan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang.

Penangkapan dilakukan pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, di sebuah rumah makan bernama Condong Raos yang beralamat di Jl. Raya Ambarawa – Magelang, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.

Terpidana S telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2010, setelah Mahkamah Agung menjatuhkan vonis bersalah dalam perkara korupsi dana bantuan desa. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1546 K/Pid.Sus/2008, S divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1 juta subsidair 2 bulan kurungan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi menyampaikan proses pengamanan dilakukan secara persuasif dan humanis.

“Tim Intelijen melakukan pendekatan kepada keluarga dan tokoh masyarakat, sehingga terpidana bersedia dijemput secara damai di Kecamatan Jambu,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).

Setelah diamankan, S terlebih dahulu dibawa ke kantor Kejari Kabupaten Semarang untuk pemeriksaan administrasi, lalu ke Klinik Sari Medika Ambarawa guna pemeriksaan kesehatan.

“Selanjutnya S dieksekusi dan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Ambarawa untuk menjalani masa pidananya,” sambungnya.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari bidang Intelijen dan Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Semarang, yang kemudian menyerahkan terpidana kepada jaksa eksekutor untuk proses lebih lanjut. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]