URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jajaran Polres Salatiga Jalin Kemitraan Dengan Awak Media Dalam Sebuah Giat FGD

Jajaran Polres Salatiga Jalin Kemitraan Dengan Awak Media Dalam Sebuah Giat FGD

Jajaran Polres Salatiga Jalin Kemitraan Dengan Awak Media Dalam Sebuah Giat FGD

featured-img

Kapolres Salatiga Rahmad Hidayat saat memberikan sambutan selamat datang kepada media peliput dilinkunggan Polres Salatiga

RASIKAFM – Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS, menggelar silaturahmi kamtibmas dengan awak media peliput diwilayah kota Salatiga baik cetak, elektronik maupun Online, dan radio dalam rangka menjalin sinergitas kemitraan yang lebih mantab di Rumah Makan/Pemancingan Mina Kencana Salatiga, pada hari Rabu/03/2021.

Kapolres menyampaikan terima kasih atas sinergitas kebersamaan selama ini sehingga Polres Salatiga bisa meraih Juara Pertama Amplifikasi Media Online Tingkat Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu, hal ini tentunya tidak terlepas dari peran serta rekan media yang ada di Kota Salatiga.

“Silaturahmi seperti ini sangat penting, setelah beberapa saat tidak kita laksanakan karena adanya pandemi covid19, ini merupakan wujud Jajaran Polres Salatiga untuk menjalin silaturahmi dan membina kekeluargaan yang lebih mantab dan solid dengan rekan awak media yang ada di Kota Salatiga,” ucap AKBP Rahmad Hidayat.

Pihaknya berharap kedepan Polres Salatiga dan Awak Media bisa bersinergi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan konduasif serta mempertahankan Kota Salatiga sebagai Kota Tertoleran Se Indonesia, dan bisa memberikan sosialisasi dan informasi yang benar kepada masyarakat, untuk mengeliminir banyaknya berita hoax yang ada ditengah masyarakat, terang AKBP Rahmad Hidayat SS.

Surya Yuli Sulatio Ketua FJS (Forum Jurnalis Salatiga) mewakili rekan media menyampaikan terimakasih atas kegiatan silaturahmi dan berharap jalinan sinergitas dapat terus terbina, “awak media sangat membutuhkan informasi yang tepat dan cepat dari aparat terkait merupakan syarat agar berita tersebut dapat dikumsumsi oleh publik, sehingga kami berharap dapat lebih mudah mendapatkan penjelasan dari Polres Salatiga khususnya terhadap kejadian kriminalitas” Kata Surya Yuli.

Selain ramah tamah kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab, guna menyampikan kritik, saran dan masukan demi kemajuan bersama dan wujud terjalinnya sinergitas kemitraan yang mantab dan solid antara Polres Salatiga dengan Awak Media yang ada di Kota Salatiga.

(rief)

BACA JUGA :

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Rumpun bambu di belakang rumah warga di RT 03 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Api diduga berasal dari pembakaran ban sepeda motor bekas di dekat lokasi, lalu berhasil dipadamkan oleh Damkar Kota Salatiga bersama aparat dan warga tanpa menimbulkan korban jiwa.
Aparat Bersatu Padu Padamkan Api yang Menghanguskan Pohon Bambu
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut