[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Agustus 4, 2021

Ganjar Cek Pembagian BST, Ada Buruh Tani Kembalikan Bansos
Ganjar saat berkunjung ke Desa Kotesan klaten untuk mengecek pembagian BST (Foto:/IST) KLATEN – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dikejutkan dengan seorang buruh tani di Desa Kotesan Kecamatan...
Ganjar dan Gibran Pimpin Vaksinasi Pelajar Solo, Habis Disuntik Dapat HP
Gubernur Ganjar Pranowo melihat vaksinasi Covid-19 untuk pelajar di SMA N 3 Surakarta, Rabu (4/8). RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengecek pelaksanaan vaksinasi pelajar di Solo,...
Kapolda Jateng Adakan Vaksinasi Merdeka Candi Sampai 17 Agustus
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi RASIKAFM – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi membuka dan menggelar Vaksin Merdeka Candi secara serentak dengan target 1.348.000 vaksin. Dengan bergitu, Luthfi...
Stok Mulai Menipis, Pemkab Semarang Minta Dropping Vaksin Dipercepat
Bupati Semarang Ngesti Nugraha. (Foto/win) UNGARAN — Pemkab Semarang terus berupaya mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi kepada masyarakat umum. Namun, hal itu terkendala stok vaksin yang mulai...
Polres Semarang Mulai Longgarkan Penyekatan Jalan
Rekayasa lalu lintas di ruas jalan Ahmad Yani Ungaran menjadi satu arah. (Foto/win) UNGARAN – Pemerintah telah menetapkan PPKM diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021. Meski demikian, beberapa...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved