KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polres Semarang Mulai Longgarkan Penyekatan Jalan

Polres Semarang Mulai Longgarkan Penyekatan Jalan

Polres Semarang Mulai Longgarkan Penyekatan Jalan

Rekayasa lalu lintas di ruas jalan Ahmad Yani Ungaran menjadi satu arah. (Foto/win)

UNGARAN – Pemerintah telah menetapkan PPKM diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021. Meski demikian, beberapa kelonggaran terutama terkait aktivitas ekonomi dan penyekatan jalan mulai diberlakukan.

Di Kabupaten Semarang misalnya, beberapa ruas jalan yang sebelumnya ditutup penuh dilakukan rekayasa lalu lintas menjadi jalan satu arah. Kasatlantas Polres Semarang AKP Rendi Johan Prasetyo menuturkan, rekayasa lalu lintas dilakukan di enam titik yakni Alun-alun lama, Alun-alun Bung Karno, Alun-alun Tambakboyo Ambarawa, ruas jalan Muh. Yamin, Ahmad Yani (asmara) dan S. Parman.

Enam lokasi tersebut sebelumnya ditutup penuh sebelum perpanjangan PPKM. Namun sesuai dengan Instruksi mendagri dan Bupati Semarang terkait perpanjangan PPKM level 4, maka diberikan kelonggaran dengan rekayasa lalu lintas. Demikian juga dengan aktivitas ekonomi seperti para pedagang kaki lima (PKL), pujasera, toko kelontong dan sebagainya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00.

Diharapkan dengan adanya kelonggaran tersebut, geliat ekonomi masyarakat bisa bangkit kembali. Kasatlantas juga mengingatkan agar masyarakat senantiasa menerapkan protokol kesehatan meski grafik kasus positif Covid-19 di Kabupaten Semarang mulai menurun. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]