[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Februari 15, 2022

Gagalkan-Tawuran,-Polisi-Amankan-Delapan-Pelajar-SMP-Beserta-Sajam
Gagalkan Tawuran, Polisi Amankan Delapan Pelajar SMP Beserta Sajam
Aksi sejumlah remaja yang hendak melakukan tawuran di jalur Bawen-Salatiga pada Senin (14/2/2022) sore membuat petugas dari Polres Semarang turun tangan. Sebanyak 8 pemuda berhasil diciduk dari sekitar...
OMICRON
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkot Salatiga Kembali Akan Menghentikan Pasar Tiban di JLS Selama Dua Pekan
Kasus Covid-19 di Kota Salatiga terus mengalami peningkatan. Pemkot Salatiga, Kembali Akan Menghentikan Pasar Tiban di JLS Selama Dua Pekan
OSIS-SMP-Stella-Matutina-Salatiga-Berbagi-400-Nasi-Dus
Rayakan Valentine, OSIS SMP Stella Matutina Salatiga Berbagi 400 Nasi Dus
Siswa SMP Stella Matutina Salatiga mengadakan kegiatan berbagi nasi dus. Sedikitnya 400 dus dibagi untuk saudara yang membutuhkan di sepanjang jalan Diponegoro, Patimura, Bunderan taman sari, Blauran,...
Bocah-Berusia-8-Tahun-Asal-Tembalang-Hanyut-Saat-Main-Hujan-Hujanan-di-Selokan
Bocah Berusia 8 Tahun Asal Tembalang Hanyut Saat Main Hujan-Hujanan di Selokan
Seorang bocah laki-laki berumur 8 tahun hanyut terbawa arus di selokan Jalan Depoksari Timur RT 4 RW 7, Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang pada Senin (14/2/2022) sore.

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Jateng Fair 2026 di kawasan PRPP Semarang menjadi destinasi favorit liburan sekolah dengan menghadirkan pameran inovasi, produk UMKM, konser musik, wahana keluarga, dan nonton bareng Piala Dunia 2026 hingga 5 Juli. Direktur Utama PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda), Shafigh Pahlevi Lontoh, menargetkan 150 ribu pengunjung selama penyelenggaraan, sementara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap ajang ini mampu memperkuat UMKM, mendorong inovasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
Jateng Fair 2026 Pas Buat Liburan Keluarga, Ada Apa Saja?