[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Februari 15, 2022

Gagalkan-Tawuran,-Polisi-Amankan-Delapan-Pelajar-SMP-Beserta-Sajam
Gagalkan Tawuran, Polisi Amankan Delapan Pelajar SMP Beserta Sajam
Aksi sejumlah remaja yang hendak melakukan tawuran di jalur Bawen-Salatiga pada Senin (14/2/2022) sore membuat petugas dari Polres Semarang turun tangan. Sebanyak 8 pemuda berhasil diciduk dari sekitar...
OMICRON
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkot Salatiga Kembali Akan Menghentikan Pasar Tiban di JLS Selama Dua Pekan
Kasus Covid-19 di Kota Salatiga terus mengalami peningkatan. Pemkot Salatiga, Kembali Akan Menghentikan Pasar Tiban di JLS Selama Dua Pekan
OSIS-SMP-Stella-Matutina-Salatiga-Berbagi-400-Nasi-Dus
Rayakan Valentine, OSIS SMP Stella Matutina Salatiga Berbagi 400 Nasi Dus
Siswa SMP Stella Matutina Salatiga mengadakan kegiatan berbagi nasi dus. Sedikitnya 400 dus dibagi untuk saudara yang membutuhkan di sepanjang jalan Diponegoro, Patimura, Bunderan taman sari, Blauran,...
Bocah-Berusia-8-Tahun-Asal-Tembalang-Hanyut-Saat-Main-Hujan-Hujanan-di-Selokan
Bocah Berusia 8 Tahun Asal Tembalang Hanyut Saat Main Hujan-Hujanan di Selokan
Seorang bocah laki-laki berumur 8 tahun hanyut terbawa arus di selokan Jalan Depoksari Timur RT 4 RW 7, Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang pada Senin (14/2/2022) sore.

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved