[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Maret 2, 2022

Bupati-Semarang-Ngesti-Nugraha-didampingi-jajaran-forkompimda-Kabupaten-Semarang-menandatangani-prasasti-proyek-proyek-di-Kabupaten-Semarang-tahun-anggaran-2021
Peresmian Proyek TA 2021, Bupati Semarang: Ada Beberapa Proyek yang Tertunda karena Pandemi
Bupati Semarang Ngesti Nugraha meresmikan proyek-proyek hasil pembangunan tahun anggaran 2021 dengan total nilai anggaran sebesar Rp366 miliar.
Kasatlantas-Polres-Salatiga-AKP-Arfian-Rizky-Dwi-Wibowo
Satlantas Polres Salatiga Belum Mewajibkan WP dan Pemohon SIM Lampirkan Kartu BPJS
Dalam konfirmasinya Kasatlantas Polres Salatiga AKP Arfian Rizky Dwi Wibowo, S.I.K. mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menetapkan penggunaan BPJS Kesehatan untuk permohonan SIM maupun perpanjangan...
Kasat-Reskrim-Polres-Semarang-AKP-Tegar-Satrio-Wicaksono
Identitas Mayat di Sungai Tuntang Terkuak, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Polisi berhasil mengungkap identitas korban setelah dilakukan visum et repertum (VER) luar menggunakan alat Mobile Automated Multi- Biometric Identification System (MAMBIS).
Geger-Penemuan-Jasad-Di-Sungai-Kalimas-Hasanudin-Semarang,-Ternyata-Pemuda-Teler-Gara-Gara-Tenggak-Ciu
Geger Penemuan Jasad di Sungai Kalimas Hasanudin Semarang, Ternyata Pemuda Teler Gara-Gara Tenggak Ciu
Warga digegerkan dengan penemuan tubuh yang terlihat seperti jasad di sungai Kalimas Hasanudin, Kelurahan Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara Selasa (1/3/2022)
Kecelakaan-Maut-Di-Arteri-Soetta-Semarang,-Pemotor-Meninggal-Usai-Tabrak-Pickup-Yang-Terparkir
Kecelakaan Maut di Arteri Soetta Semarang, Pemotor Meninggal Usai Tabrak Pickup Yang Terparkir 
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Arteri Soekarno-Hatta (Soetta) atau tepatnya berada di seberang SPBU Masjid Agung Semarang Kota Semarang pada Selasa (1/3/2022)
Wakil-Walikota-Muh
Salatiga Masuk Level 4, Wakil Walikota Meminta Masyarakat Tidak Menggelar Kegiatan Besar
Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022, Kota Salatiga per 1 Maret 2022 masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di level 4. Atas dasar tersebut,...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban