[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Januari 28, 2023

Drone-ETLE-Mulai-Diuji-Cobakan-di-Kabupaten-Semarang
Drone ETLE Mulai Diuji Cobakan di Kabupaten Semarang
Ditlantas Polda Jateng bersama Satlantas Polres Semarang mulai menguji coba penggunaan drone Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kabupaten Semarang. Uji coba itu dilakukan di ruas Jalan...
Seorang-Pria-Ditemukan-Meninggal-Mengambang-di-Saluran-Air-Woltermonginsidi-Semarang
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Mengambang di Saluran Air Woltermonginsidi Semarang
Seorang pria ditemukan meninggal dunia dalam keadaan mengambang di saluran air yang berada di Jalan Woltermonginsidi Kampung Kledung, Kelurahan Genuksari, Kacamatan Genuk Kota Semarang pada Sabtu (28/1/2023).
Tingkatkan-Pelayanan,-Rutan-Salatiga-Berikan-Pemeriksaan-Tuberkulosis-Paru
Tingkatkan Pelayanan, Rutan Salatiga Berikan Pemeriksaan Tuberkulosis Paru
Dalam rangka meningkatkan Kesehatan WBP, Rutan Salatiga Beri Edukasi Tuberkulosis Paru, Awal tahun 2023, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga terus tancap gas dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan...
Diduga-Pelajar-Serang-Pelajar-Dari-SMPN-42-yang-Sedang-Nongkrong-di-Sendangmulyo-Semarang
Diduga Pelajar Serang Pelajar Dari SMPN 42 yang Sedang Nongkrong di Sendangmulyo Semarang
Aksi penyerangan bersenjata tajam yang diduga dilakukan oleh para pelajar kembali terjadi di Kota Semarang. Kali ini penyerangan terjadi di Jalan Pekuncen Perum Klipang, Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan...

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar