[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Oktober 6, 2023

Warga Miskin Kabupaten Semarang Makin Mudah Dapatkan Layanan Kesehatan
Warga Miskin Kabupaten Semarang Makin Mudah Dapatkan Layanan Kesehatan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang berhasil mencapai target Universal Health Coverage (UHC) sebesar 96,12 persen. Jumlah itu melampaui target yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan yakni 95 persen. Artinya,...
Drone Diskominfo Kabupaten Semarang Tersangkut Pohon, Petugas Damkar 'Gercep' Evakuasi
Drone Diskominfo Kabupaten Semarang Tersangkut Pohon, Petugas Damkar 'Gercep' Evakuasi
Pesawat tanpa awak (drone) milik Diskominfo Kabupaten Semarang tersangkut di sebuah pohon di kawasan Alun-alun Bung Karno Kalirejo, Ungaran Timur, Jumat (6/10/2023).
Launching Pencapaian UHC Kabupaten Semarang Th 2023 Sebesar 96,1
Launching Pencapaian UHC Kabupaten Semarang Th 2023 Sebesar 96,12%
Kabupaten Semarang berhasil mencapai UHC atau cakupan kesehatan menyeluruh mencapai 96,12%,capaian ini disambut gembira oleh Bupati semarang Ngesti Nugraha dalam sambutannya saat Launching UHC di Lapangan...
SDN Sruwen 03 Bersholawat
Pertama di Korwil Tengaran, “SDN Sruwen 03 Bersholawat”, Jito Berharap Tidak Ada Kasus Kekerasan Pada Anak
Ada kegiatan luar sekolah yang patut diapresiasi, ditengah maraknya isu perundungan dan kasus kekerasan yang terjadi dilingkungan pendidikan, namun berbeda dengan apa yang dilakukan oleh SDN Sruwen 03,...
Pemerintah resmi menutup Tiktok Shop pada Rabu (4/10/2023), menyebabkan dampak besar bagi pedagang online seperti Thessalonica Ananda asal Salatiga.
Setelah TikTok Shop Ditutup, Begini Nasib Seller Asal Salatiga
Pemerintah resmi menutup Tiktok Shop pada Rabu (4/10/2023), menyebabkan dampak besar bagi pedagang online seperti Thessalonica Ananda asal Salatiga.

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved