Tarif Parkir di Kabupaten Semarang Naik Tahun Ini
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang memberlakukan tarif parkir baru mulai 1 Januari 2024, yang berlaku untuk kendaraan roda dua dan empat. Kenaikan tarif parkir sebesar Rp1.000 dari tarif sebelumnya, dengan tarif parkir untuk roda dua naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000, dan roda empat naik dari Rp2.000 menjadi Rp3.000.