URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang memberlakukan tarif parkir baru mulai 1 Januari 2024, yang berlaku untuk kendaraan roda dua dan empat. Kenaikan tarif parkir sebesar Rp1.000 dari tarif sebelumnya, dengan tarif parkir untuk roda dua naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000, dan roda empat naik dari Rp2.000 menjadi Rp3.000.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tarif Parkir di Kabupaten Semarang Naik Tahun Ini

Tarif Parkir di Kabupaten Semarang Naik Tahun Ini

Tarif Parkir di Kabupaten Semarang Naik Tahun Ini

Kepala Dishub Kabupaten Semarang Tri Martono. Foto: win
Kepala Dishub Kabupaten Semarang Tri Martono. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang mulai memberlakukan tarif parkir yang baru per 1 Januari 2024. Itu berlaku bagi kendaraan roda dua dan empat.

Kepala Dishub Kabupaten Semarang, Tri Martono menyampaikan tarif parkir yang baru itu mengalami kenaikan Rp1.000 dari tarif yang lama.

“Untuk roda dua dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000, sedangkan untuk roda empat dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000,” ujarnya di Ungaran, Kamis (11/1/2024).

Kenaikan tarif parkir tersebut, lanjutnya, mengacu pada Perda Nomor 13 Tahun 2023 yang sudah berjalan dimana di tahun 2024 ini ada kenaikan tarif. Atas hal ini pihaknya terus melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“Termasuk memasang spanduk di sejumlah titik parkir berisi informasi kenaikan tarif,” kata dia.

Masih menurut Tri Martono, mekanisme yang sekarang dilakukan Dishub adalah menggandeng pihak ketiga dalam pelaksanaan parkirnya. Dengan mekanisme tersebut, diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi parkir bisa terpenuhi.

“Target kita di tahun 2024 ini adalah Rp 1,8 miliar,” lanjutnya.

Tri Martono menambahkan, saat ini baru 129 titik parkir yang dibagi dalam 13 zona di Kabupaten Semarang yang sudah memberlakukan kenaikan tarif parkir. Untuk itu ia berharap, berkaitan dengan kenaikan tarif parkir di Kabupaten Semarang tersebut, capaian PAD di tahun 2024 dapat terealisasi dan semakin meningkat. (win)

BACA JUGA :

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan Impactful Regional Leadership pada ajang Solopos Best Brand & Innovation Award 2026 di The Alana Solo, Kabupaten Karanganyar, Jumat (17/7/2026). Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas kepemimpinannya dalam mendorong investasi, memperluas lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta mewujudkan pembangunan kolaboratif yang berdampak bagi masyarakat Jawa Tengah.
Investasi Tumbuh, UMKM Menguat, Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Impactful Regional Leadership
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta
Ratusan kepala keluarga di Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mulai mengalami krisis air bersih seiring awal musim kemarau. Kondisi yang disampaikan pemerintah desa pada Kamis (16/7/2026) itu dipicu mengeringnya sumur warga di kawasan perbukitan, sehingga masyarakat terpaksa membeli air, memanfaatkan air sungai, atau mengandalkan bantuan dropping air bersih.
Kemarau Baru Dimulai, Ratusan KK di Desa Kalikayen Ungaran Timur Sudah Krisis Air Bersih
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar