URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang memberlakukan tarif parkir baru mulai 1 Januari 2024, yang berlaku untuk kendaraan roda dua dan empat. Kenaikan tarif parkir sebesar Rp1.000 dari tarif sebelumnya, dengan tarif parkir untuk roda dua naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000, dan roda empat naik dari Rp2.000 menjadi Rp3.000.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tarif Parkir di Kabupaten Semarang Naik Tahun Ini

Tarif Parkir di Kabupaten Semarang Naik Tahun Ini

Tarif Parkir di Kabupaten Semarang Naik Tahun Ini

Kepala Dishub Kabupaten Semarang Tri Martono. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang mulai memberlakukan tarif parkir yang baru per 1 Januari 2024. Itu berlaku bagi kendaraan roda dua dan empat.

Kepala Dishub Kabupaten Semarang, Tri Martono menyampaikan tarif parkir yang baru itu mengalami kenaikan Rp1.000 dari tarif yang lama.

“Untuk roda dua dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000, sedangkan untuk roda empat dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000,” ujarnya di Ungaran, Kamis (11/1/2024).

Kenaikan tarif parkir tersebut, lanjutnya, mengacu pada Perda Nomor 13 Tahun 2023 yang sudah berjalan dimana di tahun 2024 ini ada kenaikan tarif. Atas hal ini pihaknya terus melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“Termasuk memasang spanduk di sejumlah titik parkir berisi informasi kenaikan tarif,” kata dia.

Masih menurut Tri Martono, mekanisme yang sekarang dilakukan Dishub adalah menggandeng pihak ketiga dalam pelaksanaan parkirnya. Dengan mekanisme tersebut, diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi parkir bisa terpenuhi.

“Target kita di tahun 2024 ini adalah Rp 1,8 miliar,” lanjutnya.

Tri Martono menambahkan, saat ini baru 129 titik parkir yang dibagi dalam 13 zona di Kabupaten Semarang yang sudah memberlakukan kenaikan tarif parkir. Untuk itu ia berharap, berkaitan dengan kenaikan tarif parkir di Kabupaten Semarang tersebut, capaian PAD di tahun 2024 dapat terealisasi dan semakin meningkat. (win)

BACA JUGA :

Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Kota Salatiga meraih juara I kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali 2026 Batch II yang digelar Kemendagri pada 28 Agustus 2026. Atas capaian tersebut, Salatiga mendapat dukungan Rp2 miliar untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Bukan Kaleng-kaleng! Kota Salatiga raih Prestasi di Bidang Pendidikan
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved