URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Eks Gedung Pasar Raya 2 di Kota Salatiga, Jawa Tengah, yang telah mangkrak selama 25 tahun, menarik perhatian Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani. Dalam kunjungan pada Selasa (9/1/2024), Yasip menyampaikan rencananya untuk memberdayakan pasar tersebut dengan menjadikannya pusat perkantoran dalam satu klaster.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pj Wali Kota Salatiga akan Berdayakan Pasar Mangkrak 25 tahun

Pj Wali Kota Salatiga akan Berdayakan Pasar Mangkrak 25 tahun

Pj Wali Kota Salatiga akan Berdayakan Pasar Mangkrak 25 tahun

Eks Gedung Pasar Raya 2 di Kota Salatiga, Jawa Tengah, yang telah mangkrak selama 25 tahun, menarik perhatian Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani. Dalam kunjungan pada Selasa (9/1/2024), Yasip menyampaikan rencananya untuk memberdayakan pasar tersebut dengan menjadikannya pusat perkantoran dalam satu klaster.
Foto dok IST
Yasip Khasani saat melihat kondisi Pasar Raya 2 dari lantai satu sampai lantai 2, Selasa (9/1/2024).
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Mangkraknya eks Gedung Pasar Raya 2 Kota Salatiga, Jawa Tengah yang sudah berlangsung selama 25 tahun menjadi perhatian sendiri bagi Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, yang siap akan memberdayakan pasar tersebut.

Yasip berencana akan menjadikan tempat ini menjadi pusat perkantoran dalam satu klaster. Sehingga akan mempermudah koordinasi dan konsolidasinya.

Hal ini disampaikannya usai melihat kondisi Pasar Raya 2 dari lantai satu sampai lantai 2, Selasa (9/1/2024). Dirinya berkeinginan untuk bisa memanfaatkan ruang kosong itu menjadi tempat yang produktif dan bisa dekat dengan masyarakat.

“Sebenarnya di sini adalah pusatnya, kayak mall pelayanan publik, untuk pelayanan bisa kita laksanakan di sini. Bisa di sini kenapa gak. Dinas Perdagangan, Satpol PP, Kesbangpol, Koperasi dan UKM, Disperinaker bisa berada dalam satu klaster di sini. Tujuannya untuk mempermudah koordinasi, dan lebih hemat, space tempat yang digunakan untuk umum dan investasi bisa lebih banyak. Di Salatiga, kantor berdekatan dengan pasar belum ada, kenapa tidak dibuat di sini,” kata Yasip.

Yasip mengatakan, bahwa hal Ini tidak hanya sekedar wacana, ini akan ada actionnya, dan nantinya juga akan menjadi bagian PR yang dikerjakan untuk Wali Kota ke depannya. “Wali Kota harus bisa memasukkan hal-hal seperti itu,” kata Yasip.

“Untuk memanfaatkan ruang kosong atau bangunan eks Gedung Pasar Raya 2, kita bisa mencari investor untuk ke sini dan suruh BOT (Build, Operate, Transfer) lagi saja. Lantai pertama untuk pedagang, kemudian lantai kedua ke atas adalah untuk kantor. Sehingga pemerintah akan ngeblend dengan masyarakat. Tinggal kasih partisi saja, dan lantainya nanti tinggal kita kasih keramik,” ujarnya.

Rara, pedagang baju yang berjualan di lantai 1 mengaku setuju apabila eks Gedung Pasar Raya 2 dimanfaatkan secara maksimal. Sehingga jualannya bisa laku dan semakin ramai.

“Saya setuju apabila di Pasar Raya 2 ini bisa dipakai untuk kantor pemerintah, sehingga akan lebih ramai dan ada efek bagusnya untuk kita para pedagang ini,” jelas Rara, warga Jalan Pemotongan ini.

BACA JUGA :

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan Impactful Regional Leadership pada ajang Solopos Best Brand & Innovation Award 2026 di The Alana Solo, Kabupaten Karanganyar, Jumat (17/7/2026). Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas kepemimpinannya dalam mendorong investasi, memperluas lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta mewujudkan pembangunan kolaboratif yang berdampak bagi masyarakat Jawa Tengah.
Investasi Tumbuh, UMKM Menguat, Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Impactful Regional Leadership
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta
Pemerintah Kota Salatiga memutuskan menarik surat edaran permohonan bantuan dana untuk peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026. Keputusan yang disampaikan Sekda Muthoin pada Kamis (16/7/2026) itu diambil atas arahan Wali Kota setelah muncul pro dan kontra di masyarakat, dengan tetap menjamin pertanggungjawaban bantuan yang telah diterima serta membuka ruang bagi kontribusi sukarela.
Sempat Gaduh!, Pemkot Salatiga Putuskan Tarik Surat Edaran Permohonan Bantuan Hari Jadi
SD Negeri Bener 01 di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menyediakan layanan mobil antar pulang bagi siswa menggunakan bekas angkot yang dibeli dari hasil patungan guru. Program yang mulai berjalan sejak Juni 2026 ini bertujuan membantu orang tua yang kesulitan menjemput anak sekaligus meningkatkan keselamatan siswa karena lokasi sekolah berada di tepi Jalan Raya Semarang–Solo yang padat lalu lintas.
Gani, Guru Olah Raga SD Bener Tengaran, Pagi Mengajar Siang antar Siswa Pulang
Proposal permohonan bantuan dana untuk rangkaian peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026 menjadi sorotan setelah beredar di kalangan pelaku usaha dan media sosial. Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah Kota Salatiga pada konferensi pers, Kamis (16/7/2026), memutuskan menarik proposal yang sebelumnya telah tersebar, setelah muncul kritik terkait kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp400 juta di luar alokasi APBD.
Viral di Medsos! Proposal Permohonan Dana HUT RI di Salatiga Jadi Omongan Netizen
Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Pernyataan itu disampaikan di hadapan para Ketua PCNU se-Jawa Tengah saat Silaturahim PCNU di Salatiga, Rabu (15/7/2026), sebagai ikhtiar memperkuat persatuan organisasi dan menghadirkan kepemimpinan yang berdaulat, bermartabat, serta bermanfaat bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Silaturahim Bersama PCNU se-Jawa Tengah, Gus Rozin Nyatakan Siap Maju pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar