[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Februari 22, 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya berlangsung di TPS 23 Kumpulrejo, Salatiga. Sebanyak 181 pemilih dan 3 pemilih tambahan telah datang untuk mencoblos ulang. Wahyudi Sutrisno, Komisioner Bawaslu Provinsi, menyampaikan hal ini saat meninjau pelaksanaan PSU di TPS tersebut.
Dikota Salatiga Hanya TPS 23 Kumpulrejo yang Gelar PSU
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) hanya berlangsung di TPS 23 Kumpulrejo, Salatiga. Sebanyak 181 pemilih dan 3 pemilih tambahan telah datang...
pedagang beras
Ini Langkah Diskumperindag Kabupaten Semarang Hadapi Kelangkaan Beras
Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang telah mengambil sejumlah langkah untuk mengatasi kelangkaan dan kenaikan harga beras. Tindakan ini sebagai respons...

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar