[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Februari 29, 2024

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menerima pembayaran denda sebesar Rp30 juta dalam perkara tindak pidana penyimpangan alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, yang melibatkan terpidana Deba Satria. Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Theresia Tri Widorini, menjelaskan bahwa terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana tersebut, sesuai dengan Pasal 40 (9) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kejari Kabupaten Semarang Terima Pembayaran Denda Kasus Penyimpangan Alokasi BBM Bersubsidi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menerima pembayaran denda sebesar Rp30 juta dalam perkara tindak pidana penyimpangan alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, yang melibatkan...
Enam kepala keluarga (KK) di kompleks Benteng Willem I Ambarawa harus meninggalkan rumah mereka setelah bertahun-tahun menempatinya karena Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai tahap I revitalisasi bangunan bersejarah tersebut menjadi kawasan wisata budaya terintegrasi. Sebagai kompensasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang memberikan tali asih sebesar Rp2,5 juta kepada setiap KK yang diberikan langsung oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Enam KK Terdampak Revitalisasi Benteng Willem I Ambarawa, Pemkab Semarang Salurkan Tali Asih
Enam kepala keluarga (KK) di kompleks Benteng Willem I Ambarawa harus meninggalkan rumah mereka setelah bertahun-tahun menempatinya karena Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai...
Beras Bulog
Sebut Harga Beras di Kabupaten Semarang Tak Masuk Akal, Bondan Minta Pemerintah Segera Gelar Operasi Pasar
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menyoroti kenaikan harga beras yang dinilainya tidak realistis, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk mengambil tindakan tegas, termasuk...

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved