[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Desember 27, 2024

Investasi di sektor industri pengolahan mencapai Rp91,86 miliar oleh 1.611 industri kecil dan menengah di Kota Salatiga pada tahun 2023 untuk meningkatkan perekonomian lokal melalui pembagian skala usaha dan penyerapan tenaga kerja.
Alhamdulillah! Industri Kecil dan Menengah Di Salatiga Serap 4.471 Pekerja, Hasilkan Rp91,86 Miliar
Investasi di sektor industri pengolahan mencapai Rp91,86 miliar oleh 1.611 industri kecil dan menengah di Kota Salatiga pada tahun 2023 untuk meningkatkan perekonomian lokal melalui pembagian skala usaha...
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan di Kota Salatiga pada 31 Desember 2024 karena khawatir terjadi kriminalitas dan gangguan kenyamanan warga, sehingga masyarakat diminta mengikuti prosedur izin untuk menggunakan kembang api.
Ingin Nyalakan Kembang Api saat Pergantian Tahun Baru, Wajib Minta Izin Polres Salatiga
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan di Kota Salatiga pada 31 Desember 2024 karena khawatir terjadi kriminalitas dan gangguan...
bus pariwisata Tirto Agung bernomor polisi S 7607 UW yang mengangkut rombongan pelajar SMP IT Darul Qur’an Mulia Putri Bogor, Jawa Barat, menabrak truk pengangkut pakan ternak
Pemerintah Tidak Serius Menangani Karut Marut Angkutan Logistik, Pengawasan Belum Maksimal
Kecelakaan angkutan logistik setiap hari terjadi di negeri ini, bahkan bisa mencapai tujuh kali kejadian dalam sehari. Armada truk menduduki peringkat kedua penyebab kecelakaan lalu lintas meski jumlah...

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved