[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Desember 27, 2024

Investasi di sektor industri pengolahan mencapai Rp91,86 miliar oleh 1.611 industri kecil dan menengah di Kota Salatiga pada tahun 2023 untuk meningkatkan perekonomian lokal melalui pembagian skala usaha dan penyerapan tenaga kerja.
Alhamdulillah! Industri Kecil dan Menengah Di Salatiga Serap 4.471 Pekerja, Hasilkan Rp91,86 Miliar
Investasi di sektor industri pengolahan mencapai Rp91,86 miliar oleh 1.611 industri kecil dan menengah di Kota Salatiga pada tahun 2023 untuk meningkatkan perekonomian lokal melalui pembagian skala usaha...
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan di Kota Salatiga pada 31 Desember 2024 karena khawatir terjadi kriminalitas dan gangguan kenyamanan warga, sehingga masyarakat diminta mengikuti prosedur izin untuk menggunakan kembang api.
Ingin Nyalakan Kembang Api saat Pergantian Tahun Baru, Wajib Minta Izin Polres Salatiga
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan di Kota Salatiga pada 31 Desember 2024 karena khawatir terjadi kriminalitas dan gangguan...
bus pariwisata Tirto Agung bernomor polisi S 7607 UW yang mengangkut rombongan pelajar SMP IT Darul Qur’an Mulia Putri Bogor, Jawa Barat, menabrak truk pengangkut pakan ternak
Pemerintah Tidak Serius Menangani Karut Marut Angkutan Logistik, Pengawasan Belum Maksimal
Kecelakaan angkutan logistik setiap hari terjadi di negeri ini, bahkan bisa mencapai tujuh kali kejadian dalam sehari. Armada truk menduduki peringkat kedua penyebab kecelakaan lalu lintas meski jumlah...

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar