URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan di Kota Salatiga pada 31 Desember 2024 karena khawatir terjadi kriminalitas dan gangguan kenyamanan warga, sehingga masyarakat diminta mengikuti prosedur izin untuk menggunakan kembang api.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ingin Nyalakan Kembang Api saat Pergantian Tahun Baru, Wajib Minta Izin Polres Salatiga

Ingin Nyalakan Kembang Api saat Pergantian Tahun Baru, Wajib Minta Izin Polres Salatiga

Ingin Nyalakan Kembang Api saat Pergantian Tahun Baru, Wajib Minta Izin Polres Salatiga

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari. Foto Arief Rasika
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengimbau masyarakat Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) tidak melakukan perayaan malam pergantian tahun baru dengan cara berlebihan.

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi potensi kriminalitas dan mengganggu kenyamanan warga saat malam tahun baru.

Selain itu, Kapolres menyebut, warga yang merayakan malam tahun baru dengan menggunakan kembang api diperbolehkan. Namun harus mendapatkan izin resmi dari kepolisian.

“Terkait petasan dan bahan peledak juga sudah kita larang penggunaannya, untuk kembang api kita awasi dan penggunaannya harus mendapat izin dari kepolisian,” kata AKBP Aryuni.

Diakuinya, diharuskan-nya ijin terlebih dahulu untuk menggunakan kembang api saat malam tahun baru dilakukan agar penggunaannya tidak pada tempat berbahaya dan aman. Sehingga tidak menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Salatiga.

Kapolres mengatakan, puncak arus mudik Nataru ini diperkirakan akan terjadi Sabtu, (28/12/2024). Sedangkan arus balik diperkirakan mulai tanggal 29 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.

“Untuk itu perlu mewaspadai berbagai kerawanan padatnya aktifitas masyarakat khususnya di jalur tol maupun arteri dan lokasi wisata” jelasnya.

Selain itu Kapolres Salatiga juga berpesan kepada masyarakat yang mudik agar mempersiapkan kendaraan dan jaga kondisi fisik agar tidak terjadi kendala saat perjalanan.

“Jangan segan untuk minta bantuan di Pos Polisi terdekat dan beristirahatlah saat badan sudah capek, jangan paksakan diri cepat sampai rumah dan mengabaikan keselamatan,” pesan Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Salatiga mejelaskan, bahwa ada 220 personel Polres Salatiga akan dilibatkan dalam pengamanan Nataru.

Selain itu, Polres Salatiga juga akan mensiagakan 4 Pos Pam (Pos Pengamanan) yaitu Pospam Gereja Paulus Miki, Pospam Gereja Bethani, Pos Pam Pasar Rejosari, dan Pospam Exit Toll Salatiga, serta satu Posyan (Pos Pelayanan) yaitu Posyan Bundaran Tamansari Ramayana.

“Untuk personel Polres Salatiga akan insert di lokasi pos pam dan posyan sejak Jumat (20/12/2024) ini jam 20.00 WIB . Hal ini sebagai bentuk jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melaksanakan mudik Nataru,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved