[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Januari 21, 2025

Aiptu Sunardi, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Dukuh Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga, setiap hari memberi makan kucing liar di 10 lokasi berbeda, seperti Mapolres Salatiga, Mapolsek Sidomukti, dan sekitar perempatan traffic light Grogol Baru. Kegiatan ini telah rutin dilakukan sejak ia menjadi Bhabinkamtibmas sekitar 10 tahun lalu, dengan makanan kucing yang ia bawa dalam boks di motornya.
Aiptu Sunardi Miliki Kebiasaan Unik, apa yang Dilakukanya?
Aiptu Sunardi, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Dukuh Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga, setiap hari memberi makan kucing liar di 10 lokasi berbeda, seperti Mapolres Salatiga, Mapolsek Sidomukti, dan...
Stasiun Whoosh Karawang Perlu Dukungan Layanan Angkutan Umum
Stasiun Whoosh Karawang Perlu Dukungan Layanan Angkutan Umum
Stasiun Whoosh Karawang resmi dibuka pada 24 Desember 2024, dengan waktu tempuh perjalanan hanya 15 menit dari Stasiun Halim. Pembukaan stasiun ini dilakukan oleh pihak Kereta Cepat Whoosh untuk mengoptimalkan...
Imbas Luapan Air, Daop 4 Batalkan 2 Perjalanan, KAI Minta Maaf
Imbas Luapan Air, Daop 4 Batalkan 2 Perjalanan, KAI Minta Maaf
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang membatalkan dua perjalanan kereta api, yaitu KA Kedungsepur dan KA Ambarawa Ekspres, pada pukul 08.30 WIB akibat banjir di Km 32+5/7 antara Stasiun Gubug...
Talud dan tembok pembatas sepanjang 8 meter di kawasan Perumahan Graha Mutiara Gedangasri, Kelurahan Gedanganak, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, ambruk pada Senin (20/1/2025) malam, mengakibatkan kerusakan pada poskamling dan rumah warga. Peristiwa ini disaksikan oleh Sriwanti (46) dan Bayu Abilowo (32), warga setempat, yang mendengar suara gemuruh sebelum reruntuhan terjadi. Kejadian berlangsung saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut, sekitar pukul 19.45 WIB.
Sempat Tertimpa Lemari Pakaian, Warga Gedangasri Berhasil Selamat dari Tanah Longsor
Talud dan tembok pembatas sepanjang 8 meter di kawasan Perumahan Graha Mutiara Gedangasri, Kelurahan Gedanganak, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, ambruk pada Senin (20/1/2025) malam, mengakibatkan kerusakan...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved