URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Stasiun Whoosh Karawang resmi dibuka pada 24 Desember 2024, dengan waktu tempuh perjalanan hanya 15 menit dari Stasiun Halim. Pembukaan stasiun ini dilakukan oleh pihak Kereta Cepat Whoosh untuk mengoptimalkan layanan transportasi cepat di wilayah Karawang. Stasiun ini berlokasi di Karawang, dengan akses utama melalui Jalan Badami Grand Taruma/Resinda Park, meskipun terdapat kendala longsor di sisi kanan jalan Pangkalan serta hambatan portal di jalur alternatif via Jalan Kawasan Trans Heksa Karawang (THK).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Stasiun Whoosh Karawang Perlu Dukungan Layanan Angkutan Umum

Stasiun Whoosh Karawang Perlu Dukungan Layanan Angkutan Umum

Stasiun Whoosh Karawang Perlu Dukungan Layanan Angkutan Umum

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat
Custom Image

Sejarah dan peradaban transportasi di Indonesia ditandai dengan hadirnya kereta cepat Jakarta Bandung

Presiden Joko Widodo meresmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Stasiun Halim, Jakarta, pada Senin, 2 Oktober 2023. Kereta dengan kecepatan 350 kilometer per jam yang diberi nama WHOOSH tersebut merupakan kereta cepat pertama di Indonesia dan juga Asia Tenggara. Whoosh merupakan singkatan dari Waktu Hemat, Operasi Optimal, Sistem Hebat.

Stasiun Whoosh Karawang resmi dibuka pada 24 Desember 2024. Waktu Tempuh Stasiun Halim – Stasiun Karawang hanya 15 Menit. Pembukaan Stasiun Karawang sebagai bagian dari upaya optimalisasi layanan Kereta Cepat Whoosh.

Destinasi di sekitar Stasiun Karawang, seperti Stadion Wibawa Bakti, Perumahan Kota Deltamas, Aeon Mall Deltamas, The Grand Oulet, Artha Industrial Hill, San Diego Hill, Perumahan Rolling Hills, Kawasan Bisnis Resinda, Perumahan Grand Taruma, Alun-Alun Karawang, Kawasan Industri KIIC, Wisata Alam Kaliwungu.

Jalan kases eksisting menuju Stasiun Karawang Grand Taruma/Resinda Park via Jalan Badami. Akses ini terdapat longsoran pada sisi kanan jalan di Jalan Pangkalan menuju Stasiun Karawang dan saat ini hanya satu jalur yang dapat dilalui oleh kendaraan. Selain itu ada juga alternatf dari Resinda Park via Jalan Kawasan Trans Heksa Karawang (THK). Ada kendala portal yang menghambat kendaraan besar seperti bus dan mobil Elf untuk melewati jalan ini.

Lokasi Stasiun Karawang sangat strategis lantaran berbatasan langsung dengan beberapa kawasan pengembangan besar, seperti Kawasan Deltamas, Trans Heksa Karawang (THK), Kawasan KIIC, Komersial Resinda, dan pusat komersial lainnya di Kota Karawang. Target pasar pengoperasian Stasiun Karawang adalah masyarakat yang membutuhkan perjalanan komuter dan dari ke Kota Karawang, terutama untuk perjalanan bisnis, wisata dan keluarga. Berdasarkan kajian yang dilakukan Polar UI, penumpang lebih memilih untuk melakukan perjalanan pada pagi dan sore hari dibadingkan siang hari. Target penambahan penumpang dengan pengoperasian Stasiun Karawang 3.000 – 5.000 per numpang per hari (dalam kondsi belum optimal).

Secara keseluruhan, hasil Kajian Polar UI memproyeksikan target penumpang sebanyak 32 ribu penumpang per hari. Sebanyak 18 ribu dari dan ke Stasiun Halim, Stasiun Padalarang dan Stasiun Tegalluar. Lalu, sebanyak 14 ribu penumpang dari dan ke Stasiun Karawang. Dengan pembukaan Stasiun Karawang diproyeksikan akan memberikan bangkitan tambahan 14 ribu penumpang per hari (dengan kondisi akses dan integrasi antar moda ideal di semua stasiun asal dan tujuan).

Butuh layanan angkutan lanjutan

Saat ini hanya tersedia angkutan lanjutan menggunakan ojek daring, taksi daring, dua armada mobil penumpang yang diberikan pihak pengembang kawasan.

Pemkab. Karawang harus menyiapkan fasilitas angkutan umum dari perumahan dan kawasan pemukiman melewati ke stasiun. Juga pusat kota, beberapa kawasan industri dan lokasi wisata yang ada di Kabupaten Karawang. Kawasan tersebut adalah bangkitan perjalanan yang nantinya akan menggunakan Kereta Whoosh menuju Jakarta atau sebaliknya dalam waktu lebih cepat ketimbang moda lainnya.

Aksesibilitas dan kelanjutan perjalanan hingga mendekati perumahan dan pemukiman akan menjadi kunci keberhasilan penumpang Kereta Whoosh.

Sekarang ini jika masyarakat yang akan menggunakan Kereta Whoosh, pilihannya menggunakan ojek, taksi atau angkutan layanan shuttle gratis. Menuju pusat Kota Karawang, tarif yang dikenakan menggunakan ojek daring Rp 40 ribu dan taksi daring Rp 100 ribu. Dua armada angkutan shuttle yang diselenggarakan The Grand Outlet dan Villaggio Outlets. Jelas tidak maksimal dan tidak akan banyak menarik penumpang menggunakan Kereta Whoosh. Oleh sebab itu keberadaan angkutan umum mutlak harus ada.

APBD Kabupaten Karawang Tahun 2024 sebesar Rp 5,86 triliun mestinya bisa membuat angkutan umum di Kabupaten Karawang jauh lebih baik ketimbang daerah lainnya. Apalagi didukung sejumlah kawasan industri, tentunya jauh lebih baik asal memang harus ada kemauan politik (political will) kepala daerahnya. Pengadaan sarana bus bisa meminta bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta. Yang mengelola operator yang ada dengan berkonsorsium membuat badan usaha. Dapat berupa koperasi, sehingga memudahkan memberikan bantuan subsidi operasional dari APBD.

Keberadaan angkutan umum di Kabupaten Karawang akan sangat membantu mengurangi angka kemiskinan, anak putus sekolah, pengurangan perkawinan usia anak, dan stunting. Daerah miskin biasanya memiliki akses terhadap transportasi buruk. Belajar dengan kasus di Jawa Tengah, di sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Tengah, sebagian anak harus putus sekolah lantaran angkutan umum sudah tidak tersedia di daerahnya. Angka putus sekolah meningkat yang berpengaruh terhadap peningkatan jumlah pernikahan dini sekaligus meningkatkan kelahiran bayi stunting. Angkutan umum yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan berbagai dampak dalam kehidupan masyarakat.

Selain itu dapat membantu menurunkan angka inflasi di daerah dan mengurangi pengeluaran biaya rutin bertransportasi setiap hari. Pengeluaran biaya transportasi di Indonesia rata-rata masih di atas 25 persen dari penghasilan setiap bulan. Idealnya, kurang dari 10 persen penghasilan setiap bulan.

Rendahnya pelayanan angkutan umum di tengah ketergantungan masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi berpotensi mengurangi jumlah angkutan umum yang beroperasi. Pembiaran terhadap kondisi yang ada akan mempercepat hilangnya pelayanan angkutan umum. Intervensi Pemerintah termasuk Pemda diperlukan untuk menghindari kegagalan pasar layanan angkutan umum.

Di banyak kota-kota di dunia yang memiliki jaringan kereta cepat dipastikan di setiap stasiun yang disinggahi pasti ada layanan angkutan umum. Hanya di Indonesia saja para penentu kebijakan kurang paham akan penyediaan angkutan umum bagi warganya. Penyediaan angkutan umum itu kewajiban bukan beban. Sudah ada dalam amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum. Cuma sayangnya tidak ada sanksi bagi kepala daerah yang tidak lakukannya.

Bupati Karawang terpilih dapat belajar dengan beberapa kota di Bodetabek, seperti Kota Depok (Trans Depok), Kota Bekasi (Trans Patriot), Kabupaten Bekasi (Trans Wibawa Mukti), dan Kota Bogor (Trans Pakuan) yang sudah lebih dulu memiliki akses angkutan umum ke stasiun kereta, yakni KRL Jabodetabek.

Hal lain yang harus dilakukan adalah menambah kapasitas prasarana jalan. Jalan pangkalan perlu diperlebar menjadi dua jalur empat lajur. Akses menuju KM 47 dibangun jalan tembus dari Stasiun Karawang ke Jalan Industri Trans Heksa Karawang (THK). Akses menuju Kawasan Deltamas dibangun jembatan dan akses jalan dari Stasiun karawang ke Kawasan Deltamas. Juga dibuka gerbang tol (tol gate) ke KM 42 Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek).

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

ODOL
Menertibkan Kendaraan Odol: Jangan Hanya Galak, Tapi Juga Adil
ODOL
Penanganan Truk Kelebihan Dimensi dan Muatan Butuh Dukungan Semua Pihak
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menyelesaikan investigasi kecelakaan beruntun yang melibatkan truk trailer di Jalan Tol Cipularang KM 92+200B, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada 11 November 2024. Kecelakaan ini menyebabkan satu orang meninggal, empat luka berat, dan 25 luka ringan. Insiden tersebut terjadi karena kombinasi kondisi cuaca hujan, genangan air, serta geometri jalan yang menurun tajam. Truk mengalami fenomena jackknifing saat direm di permukaan jalan yang licin, menyebabkan kehilangan kendali dan tabrakan beruntun.
Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, KNKT Ungkap Hasil Investigasi dan Rekomendasi Keselamatan
angkot
Membenahi Angkutan Umum

INFOGRAFIS

TERKINI

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sukarno Hatta, dekat Toko Ban Satria, Cebongan, Argomulyo, Kota Salatiga, pada Selasa, 1 Juli 2025, yang melibatkan Mitsubishi Colt Angkota dan Suzuki Ertiga. Pengemudi Mitsubishi Colt, Heri Susanto, mengalami luka pada kaki kanan dan dilarikan ke RSUD Kota Salatiga, sementara pengemudi Suzuki Ertiga, Priyo Jatmiko, selamat tanpa luka.
Ertiga vs Angkota Adu Banteng, Seorang Terluka
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sukarno Hatta, dekat Toko Ban Satria, Cebongan, Argomulyo, Kota Salatiga, pada Selasa, 1 Juli 2025, yang melibatkan Mitsubishi Colt Angkota dan Suzuki Ertiga. Pengemudi...
Pengadilan Agama Ambarawa mencatat sebanyak 1.074 pengajuan perceraian hingga pertengahan tahun 2025, sebagaimana disampaikan oleh Kepala PA Ambarawa, Muh Irfan Husaeni, di Kantor PA Ambarawa pada Selasa, 1 Juli 2025. Data ini mendekati setengah dari total kasus perceraian tahun 2024 yang mencapai sekitar 2.000 perkara, yang terjadi karena faktor rendahnya tingkat pendidikan mayoritas penggugat cerai, khususnya yang berpendidikan SD dan SMP.
Angka Perceraian di PA Ambarawa Capai 1.074 Kasus, Ungaran dan Bandungan Tertinggi
Pengadilan Agama Ambarawa mencatat sebanyak 1.074 pengajuan perceraian hingga pertengahan tahun 2025, sebagaimana disampaikan oleh Kepala PA Ambarawa, Muh Irfan Husaeni, di Kantor PA Ambarawa pada Selasa,...
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 digelar dengan khidmat dan meriah oleh Polres Salatiga yang dipimpin Kapolres AKBP Veronica sebagai Inspektur Upacara di Alon-Alon Pancasila, Kota Salatiga, pada Selasa, 1 Juli 2025. Acara yang diikuti oleh 1.779 peserta dari unsur Polri, TNI, ASN, pelajar, ormas, dan masyarakat umum ini bertujuan untuk mempererat sinergit
1779 Peserta ikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-79 Polres Salatiga
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 digelar dengan khidmat dan meriah oleh Polres Salatiga yang dipimpin Kapolres AKBP Veronica sebagai Inspektur Upacara di Alon-Alon Pancasila, Kota Salatiga, pada Selasa,...
Rumah Tak Layak Huni (RTLH)
Pemkab Semarang Masih Miliki PR Tuntaskan 10 Ribu RTLH
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum terus melanjutkan program bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang bertujuan menyediakan hunian layak, sehat, dan aman bagi warga kurang mampu...
Grebeg Kutowinangun Kidul digelar di Balai Dukuh RW 6, Jl. Nanggulan, Kutowinangun Kidul, Kota Salatiga pada Minggu, 29 Juni 2025 sebagai bentuk pelestarian budaya lokal dan penghormatan terhadap Kyai Johar Manik, panglima kepercayaan Pangeran Diponegoro.
Nguri-uri Budaya Lokal di Salatiga, Gusti Moeng Hadiri Grebeg Kutowinangun Kidul
Grebeg Kutowinangun Kidul digelar di Balai Dukuh RW 6, Jl. Nanggulan, Kutowinangun Kidul, Kota Salatiga pada Minggu, 29 Juni 2025 sebagai bentuk pelestarian budaya lokal dan penghormatan terhadap Kyai...
Muat Lebih

POPULER

Kuasa hukum Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Mohammad Sofyan, menyampaikan rencana pengembalian penyertaan modal para nasabah program Si Pintar melalui skema recovery digital, yang diumumkan pada Rabu (25/6/2025) di Salatiga. Pengembalian ini dilakukan sebagai respons atas tuntutan para nasabah yang berharap modal mereka dapat segera dikembalikan, dengan pelaksanaan yang direncanakan setelah rapat anggota tahunan (RAT) usai kelengkapan audit tim independen dan appraisal terpenuhi.
BLN Janji Kembalikan Modal Nasabah Lewat Skema Digital
Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.
Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).