URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Penanganan truk kelebihan dimensi dan muatan (ODOL) membutuhkan keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, hingga Korlantas, yang semuanya memiliki peran dalam penertiban. Masalah ini terjadi di seluruh wilayah Indonesia dan telah menjadi perhatian serius sejak beberapa tahun terakhir. Permasalahan ini muncul karena penggunaan truk ODOL membahayakan keselamatan dan merusak infrastruktur, serta menimbulkan beban biaya tinggi bagi pengemudi dan pemilik angkutan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Penanganan Truk Kelebihan Dimensi dan Muatan Butuh Dukungan Semua Pihak

Penanganan Truk Kelebihan Dimensi dan Muatan Butuh Dukungan Semua Pihak

Penanganan Truk Kelebihan Dimensi dan Muatan Butuh Dukungan Semua Pihak

Foto: Ilustrasi .Dok/IST
Ditulis Oleh: Soerjanto , Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)
featured-img

Menangani truk kelebihan dimensi dan muatan ( over dimension and over load /ODOL) harus melibatkan kementerian dan lembaga untuk mengatasi masalah yang akan timbul sesuai dengan bidang masing masing mulai Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kemenko Bidang Ekonomi, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja, Bappenas dan Korlantas. Kita harus buat road map atau perencanaan ( planning ) untuk beberapa tahun ke depan dalam menertibkan truk kelebihan dimensi dan muatan dan harus dijalankan secara konsisten.

Untuk tahap awal dimulai dari proyek pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tidak boleh menggunakan truk kelebihan dimensi dan muatan. Hal ini 100 persen kontrolnya ada di pemerintah dan harusnya bisa segera diimplementasikan. Akan tetapi hal ini dengan dua rekomendasipun gagal dilaksanakan.

Kenyataan sebenarnya pengemudi dan pemilik truk, mereka juga tidak senang dengan kondisi ini. Disamping truk akan lebih cepat rusak dan sangat berisiko mengalami kecelakaan lalu lintas. Mereka juga sangat menginginkan operasional normal tetapi dengan biaya terpenuhi atau tercukupi. Menurut para pengemudi truk, mengendarai truk kelebihan dimensi dan muatan sangat mengerikan. Ibaratnya, kalau direm hari Senin berhentinya hari Sabtu.

Prioritas utama dalam penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan adalah pemberantasan preman dan pungli. Hal ini sangat membebani transporter (pengusaha angkutan barang) dan pengemudi. Biaya ini bisa mencapai total 15% – 35% dari ongkos angkut tergantung daerah dan jenis barang yang diangkut.

Oleh sebab itu, program penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan perlu didiskusikan, dipikirkan dan dipersiapkan secara menyeluruh ( comprehensive ), perlu kehati-hatian dan matang. Hal ini harus melibatkan semua unsur yang terlibat, seperti asosiasi pengusaha angkutan barang, asosiasi pengemudi truk, pemerintah dan pemilik barang.

Juga harus didukung pengalihan angkutan darat ke moda kereta dan kapal. Saat ini kami sedang mencoba mengalihkan angkutan minuman mineral di daerah Sukabumi dari truk ke kereta. Ternyata hal ini secara ekonomi juga tidak mudah dan perlu dukungan semua pihak secara konsisten.

Ditulis Oleh:
Soerjanto , Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)

BACA JUGA :

Tips Cerdas Sewa Bus Wisata Sekolah Liburan Seru, Rombongan Aman dan Tenang
Tips Cerdas Sewa Bus Wisata Sekolah: Liburan Seru, Rombongan Aman dan Tenang
Menuju Era Baru Trans Semarang Hijau, Jalur Khusus, dan Berkeadilan
Menuju Era Baru Trans Semarang: Hijau, Jalur Khusus, dan Berkeadilan
Menyoal Subsidi BBM Saatnya Alihkan ke Transportasi Publik
Menyoal Subsidi BBM: Saatnya Alihkan ke Transportasi Publik
Ada Jeritan dari Bangku Madrasah
Ada Jeritan dari Bangku Madrasah
WhatsApp Image 2026-05-18 at 12.14
Dilema Menutup Pelintasan Sebidang, Antara Keselamatan Nyawa dan Denyut Ekonomi
bbm
Antisipasi Kenaikan Harga BBM Tahun 2027

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT 2026 kepada 2.393 warga di 92 desa dan kelurahan mulai Juni 2026. Bantuan diberikan kepada buruh tani tembakau, buruh dan petani cengkih, serta warga kurang mampu untuk mendukung kesejahteraan dan produktivitas mereka.
2.393 Buruh dan Petani Tembakau di Kabupaten Semarang Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu
Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia
Dieng Caldera Race 2026 yang berlangsung pada 19–21 Juni di kawasan Dieng, Jawa Tengah, menarik ribuan pelari dari berbagai daerah dan mancanegara. Kategori 25K menjadi favorit karena menghadirkan rute baru menuju puncak Gunung Sindoro yang lebih menantang. Peserta harus menghadapi elevasi ekstrem dan suhu dingin pegunungan, namun tetap disuguhi panorama alam khas Dieng yang memukau sepanjang lintasan.
Menembus Dingin 14 Derajat, Ribuan Pelari Serbu Dieng Caldera Race 2026