URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Talud dan tembok pembatas sepanjang 8 meter di kawasan Perumahan Graha Mutiara Gedangasri, Kelurahan Gedanganak, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, ambruk pada Senin (20/1/2025) malam, mengakibatkan kerusakan pada poskamling dan rumah warga. Peristiwa ini disaksikan oleh Sriwanti (46) dan Bayu Abilowo (32), warga setempat, yang mendengar suara gemuruh sebelum reruntuhan terjadi. Kejadian berlangsung saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut, sekitar pukul 19.45 WIB.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sempat Tertimpa Lemari Pakaian, Warga Gedangasri Berhasil Selamat dari Tanah Longsor

Sempat Tertimpa Lemari Pakaian, Warga Gedangasri Berhasil Selamat dari Tanah Longsor

Sempat Tertimpa Lemari Pakaian, Warga Gedangasri Berhasil Selamat dari Tanah Longsor

Talud dan tembok pembatas perumahan Graha Mutiara Gedangasri, Gedanganak setinggi 5 meter ambruk dan menimpa bangunan di bawahnya akibat tanah longsor yang terjadi pada Senin (20/1/2025) malam. Foto: win
Talud dan tembok pembatas perumahan Graha Mutiara Gedangasri, Gedanganak setinggi 5 meter ambruk dan menimpa bangunan di bawahnya akibat tanah longsor yang terjadi pada Senin (20/1/2025) malam. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Talud dan tembok pembatas sepanjang 8 meter di kawasan perumahan Graha Mutiara Gedangasri, Kelurahan Gedanganak, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang ambrol, Senin (20/1/2025) malam. Bangunan poskamling dan rumah turut rusak parah akibat tertimpa reruntuhan tembok dan material longsoran.

Sriwanti (46), warga Gedangasri, Kelurahan Gedanganak, Ungaran Timur, yang menjadi saksi mata kejadian menceritakan, bahwa pada saat kejadian ia sedang berada di kamar tidur.

“Tiba-tiba terdengar suara gemuruh, dan tembok di atas ambrol menimpa rumah. Saat itu hujan deras, saya berada di kamar sendirian. Kaki saya sempat tertimpa lemari tapi saya berhasil lolos dan langsung berlari keluar,” ujarnya ditemui di rumahnya, Selasa (21/1/2025).

Senada dengan Sriwanti, Bayu Abilowo (32), warga Perumahan Graha Mutiara Gedangasri juga menerangkan kejadian serupa.

“Sekitar pukul 19.45 WIB, saya mendengar suara gemuruh. Saya langsung cek kondisi rumah dan keluar. Di luar sudah ada ketua lingkungan yang memberi informasi bahwa tembok pembatas dan poskamling ambruk,” kata Bayu.

Tembok yang ambruk memiliki ukuran sekitar 2 x 1,5 meter, merusak beberapa bagian rumah yang ada di bawahnya. Ia juga mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran mengenai kerusakan lebih lanjut karena posisi tanah yang tergerus mengancam fondasi rumah.

“Terutama fondasi di bagian kamar sudah menggantung. Khawatir ada longsor lagi,” sambungnya.

Peristiwa tanah longsor juga terjadi di Dusun Ngaglik, Desa Nyatnyono, Ungaran Barat. Ali Topan (44), salah seorang warga setempat mengatakan setelah waktu maghrib, talud rumah miliknya ambruk hingga mengenai tiang rumah yang ada di bawahnya, menyebabkan kerusakan pada struktur bangunan.

“Talud setinggi 5 meter ini sudah membahayakan, dan kami berencana untuk segera membongkarnya agar tidak ada korban lebih lanjut,” jelas Ali. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved