KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai 8 Juni, Pelat Nomor yang Dimodifikasi Jadi Sasaran Utama

Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai 8 Juni, Pelat Nomor yang Dimodifikasi Jadi Sasaran Utama

Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai 8 Juni, Pelat Nomor yang Dimodifikasi Jadi Sasaran Utama

ilustrasi Operasi Patuh Candi 2026 di wilayah hukum Polda Jawa Tengah

SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan menggelar Operasi Patuh Candi 2026 secara serentak mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Selama 14 hari pelaksanaan, polisi akan mengedepankan upaya edukasi dan pencegahan, namun tetap melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian khusus dalam operasi kali ini adalah maraknya penggunaan pelat nomor kendaraan yang ditutup, dilipat, atau dimodifikasi untuk menghindari tangkapan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan operasi, Polda Jawa Tengah telah menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang diikuti para pejabat utama dan personel yang akan terlibat dalam Operasi Patuh Candi 2026.

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latief Usman mengatakan kegiatan Latpraops bertujuan menyamakan persepsi, meningkatkan kesiapan personel, serta memastikan operasi berjalan profesional, terukur, dan tepat sasaran.

“Melalui kegiatan ini, personel dibekali pemahaman mengenai pola bertindak, strategi pelaksanaan tugas, hingga pendekatan yang akan dikedepankan selama operasi berlangsung,” kata Latief, Rabu (3/6/2026).

Ia menegaskan seluruh personel harus memahami rencana operasi secara menyeluruh dan menjalankan tugas secara profesional serta humanis demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Setiap personel harus memahami rencana operasi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi tercapainya tujuan operasi,” ujarnya.

Menurut Latief, tingginya mobilitas masyarakat di Jawa Tengah yang didukung jumlah penduduk lebih dari 39 juta jiwa serta tingginya penggunaan kendaraan bermotor menuntut langkah-langkah yang tepat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.

“Melalui Operasi Patuh Candi 2026, kita mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara humanis. Laksanakan tugas secara profesional dan humanis. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kapan pun dan di mana pun berada,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas beserta tingkat fatalitas korbannya, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik.

“Operasi Patuh Candi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan edukasi dan pencegahan tetap menjadi prioritas. Namun, penindakan akan dilakukan melalui sistem ETLE, tilang manual terhadap pelanggaran tertentu, serta teguran simpatik dan edukatif kepada masyarakat.

“Salah satu perhatian kami saat ini adalah maraknya penggunaan penutup, pelipatan maupun modifikasi tanda nomor kendaraan bermotor yang bertujuan menghindari tangkapan kamera ETLE,” tegas Pratama.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mencerminkan rendahnya kesadaran hukum dan kepatuhan pengguna jalan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 bukan semata-mata kegiatan penegakan hukum, melainkan upaya bersama untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas.

“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]