URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polda Jawa Tengah akan menggelar Operasi Patuh Candi 2026 pada 8-21 Juni 2026 untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas. Selain edukasi dan pencegahan, polisi juga menindak pelanggaran melalui ETLE dan tilang manual, termasuk penggunaan pelat nomor kendaraan yang ditutup, dilipat, atau dimodifikasi demi menghindari kamera pengawas lalu lintas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai 8 Juni, Pelat Nomor yang Dimodifikasi Jadi Sasaran Utama

Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai 8 Juni, Pelat Nomor yang Dimodifikasi Jadi Sasaran Utama

Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai 8 Juni, Pelat Nomor yang Dimodifikasi Jadi Sasaran Utama

ilustrasi Operasi Patuh Candi 2026 di wilayah hukum Polda Jawa Tengah
featured-img

SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan menggelar Operasi Patuh Candi 2026 secara serentak mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Selama 14 hari pelaksanaan, polisi akan mengedepankan upaya edukasi dan pencegahan, namun tetap melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian khusus dalam operasi kali ini adalah maraknya penggunaan pelat nomor kendaraan yang ditutup, dilipat, atau dimodifikasi untuk menghindari tangkapan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan operasi, Polda Jawa Tengah telah menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang diikuti para pejabat utama dan personel yang akan terlibat dalam Operasi Patuh Candi 2026.

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latief Usman mengatakan kegiatan Latpraops bertujuan menyamakan persepsi, meningkatkan kesiapan personel, serta memastikan operasi berjalan profesional, terukur, dan tepat sasaran.

“Melalui kegiatan ini, personel dibekali pemahaman mengenai pola bertindak, strategi pelaksanaan tugas, hingga pendekatan yang akan dikedepankan selama operasi berlangsung,” kata Latief, Rabu (3/6/2026).

Ia menegaskan seluruh personel harus memahami rencana operasi secara menyeluruh dan menjalankan tugas secara profesional serta humanis demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Setiap personel harus memahami rencana operasi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi tercapainya tujuan operasi,” ujarnya.

Menurut Latief, tingginya mobilitas masyarakat di Jawa Tengah yang didukung jumlah penduduk lebih dari 39 juta jiwa serta tingginya penggunaan kendaraan bermotor menuntut langkah-langkah yang tepat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.

“Melalui Operasi Patuh Candi 2026, kita mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara humanis. Laksanakan tugas secara profesional dan humanis. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kapan pun dan di mana pun berada,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas beserta tingkat fatalitas korbannya, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik.

“Operasi Patuh Candi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan edukasi dan pencegahan tetap menjadi prioritas. Namun, penindakan akan dilakukan melalui sistem ETLE, tilang manual terhadap pelanggaran tertentu, serta teguran simpatik dan edukatif kepada masyarakat.

“Salah satu perhatian kami saat ini adalah maraknya penggunaan penutup, pelipatan maupun modifikasi tanda nomor kendaraan bermotor yang bertujuan menghindari tangkapan kamera ETLE,” tegas Pratama.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mencerminkan rendahnya kesadaran hukum dan kepatuhan pengguna jalan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 bukan semata-mata kegiatan penegakan hukum, melainkan upaya bersama untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas.

“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara