[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Agustus 19, 2025

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga, Prof. Zakiyuddin Baidhawy, mengimbau mahasiswa baru untuk menghidupi nilai-nilai Green Wasathiyah pada pembukaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Tahun Akademik 2025/2026, Selasa (19/8), di kampus UIN Salatiga.
Mahasiswa Baru UIN Salatiga Diminta Pahami Nilai Green Wasathiyah
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga, Prof. Zakiyuddin Baidhawy, mengimbau mahasiswa baru untuk menghidupi nilai-nilai Green Wasathiyah pada pembukaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan...
Senam ceria anak-anak TK Negeri Pembina menjadi pembuka hangat kunjungan Bunda Literasi Kota Salatiga, Retno Robby Hernawan, dalam kegiatan Safari Bunda Literasi yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpersip) Kota Salatiga pada Selasa, 19 Agustus 2025 di Kelurahan Kumpulrejo, Salatiga. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinpersip beserta jajaran serta Lurah Kumpulrejo sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan literasi sejak dini.
Bunda Literasi Salatiga Bocorkan Tujuh Rahasia Anak Hebat
Senam ceria anak-anak TK Negeri Pembina menjadi pembuka hangat kunjungan Bunda Literasi Kota Salatiga, Retno Robby Hernawan, dalam kegiatan Safari Bunda Literasi yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan...
Program Dokter Spesialis Keliling – Mendekatkan Layanan Kesehatan Masyarakat (SPELING MELESAT) resmi dimulai di Kota Salatiga pada Senin (18/8/2025) di Balai RW 02 Promasan, Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, sebagai inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang direspon positif oleh Pemerintah Kota Salatiga untuk mendekatkan layanan kesehatan spesialis langsung ke tengah masyarakat.
Program Dokter Spesialis Mulai Keliling di Salatiga, Berikan Berbagai Layanan
Program Dokter Spesialis Keliling – Mendekatkan Layanan Kesehatan Masyarakat (SPELING MELESAT) resmi dimulai di Kota Salatiga pada Senin (18/8/2025) di Balai RW 02 Promasan, Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo,...
Sebanyak tujuh narapidana di Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, memperoleh kebebasan setelah menerima remisi pada momentum HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Kepala Lapas Kelas IIA Ambarawa, Subakdo Wulandoro, menyebutkan total 602 warga binaan mendapat pengurangan masa hukuman, dengan tujuh di antaranya langsung bebas, termasuk Supriyanto asal Salatiga.
7 Narapidana Lapas Ambarawa Langsung Bebas Setelah Terima Remisi HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Sebanyak tujuh narapidana di Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, memperoleh kebebasan setelah menerima remisi pada momentum HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Kepala Lapas Kelas...
PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah melalui PLN Icon Plus Kantor Perwakilan Yogyakarta berkolaborasi dengan PLN UP3 Yogyakarta, PLN Insurance, dan PLN Electricity Services memeriahkan Jogja Fashion Week 2025 dengan menggelar Talkshow Interaktif – Electrifying Lifestyle pada Senin (18/8/2025) di Jogja Expo Center Hall C, sebagai upaya memperkenalkan layanan kelistrikan modern terintegrasi mulai dari energi ramah lingkungan hingga tips hemat listrik.
Angkat Tema “Electrifying Lifestyle”, PLN Icon Plus Hadir di Jogja Fashion Week 2025
PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah melalui PLN Icon Plus Kantor Perwakilan Yogyakarta berkolaborasi dengan PLN UP3 Yogyakarta, PLN Insurance, dan PLN Electricity Services memeriahkan Jogja Fashion...

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut