KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

7 Narapidana Lapas Ambarawa Langsung Bebas Setelah Terima Remisi HUT ke-80 Kemerdekaan RI

7 Narapidana Lapas Ambarawa Langsung Bebas Setelah Terima Remisi HUT ke-80 Kemerdekaan RI

7 Narapidana Lapas Ambarawa Langsung Bebas Setelah Terima Remisi HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyerahkan remisi HUT ke-80 Kemerdekaan RI secara simbolis kepada narapidana yang menjadi warga binaan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Minggu (17/8/2025). Foto: IST

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Sebanyak tujuh narapidana di Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, langsung menghirup udara bebas usai menerima remisi pada momentum HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Kepala Lapas Kelas IIA Ambarawa, Subakdo Wulandoro menyampaikan, total ada 602 warga binaan yang mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi tahun ini. Dari jumlah tersebut, tujuh orang dinyatakan bebas.

“Remisi dasawarsa ini diberikan dalam rangka memperingati 80 tahun kemerdekaan Indonesia. Dari 602 penerima, tujuh orang langsung bebas, salah satunya Supriyanto dari Salatiga,” jelas Subakdo.

Ia menambahkan, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Remisi ini bukan hadiah yang diberikan secara cuma-cuma. Ini penghargaan atas dedikasi, disiplin, dan kesungguhan narapidana dalam menjalani pembinaan,” tegasnya.

Subakdo mengungkapkan, meski kondisi lapas saat ini kelebihan penghuni, pihaknya tetap konsisten menjalankan berbagai program pembinaan. Dari sisi keagamaan, keterampilan, hingga pembinaan mental, semuanya diarahkan agar warga binaan siap kembali ke masyarakat.

“Lapas Ambarawa berkapasitas 222 orang, namun saat ini dihuni 526 warga binaan. Walau overkapasitas, pembinaan tetap berjalan maksimal,” terangnya.

Salah seorang warga binaan yang langsung bebas, Supriyanto (45), mengaku sangat bersyukur. Ia mendapatkan remisi dasawarsa setelah menjalani hukuman selama satu tahun enam bulan.

“Setelah ini, saya ingin segera pulang, bertemu keluarga, lalu mencari pekerjaan yang benar,” ujarnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
[pekok2]