KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kasus Kenaikan PBB Milik Tukimah, Bupati Semarang Sebut Bisa Dapat Keringanan 50 Persen

Kasus Kenaikan PBB Milik Tukimah, Bupati Semarang Sebut Bisa Dapat Keringanan 50 Persen

Kasus Kenaikan PBB Milik Tukimah, Bupati Semarang Sebut Bisa Dapat Keringanan 50 Persen

Bupati Semarang Ngesti Nugraha didampingi Wakil Bupati Nur Arifah saat memberikan keterangan terkait PBB di ruang rapat Bupati Semarang, Rabu (13/8/2025). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang menyebut adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 400 persen di Kabupaten Semarang. Menurutnya, tidak semua wajib pajak mengalami kenaikan, bahkan sebagian mengalami penurunan.

Ia menjelaskan, kasus SPPT atas nama almarhumah Qoyimah di Kelurahan Baran, Ambarawa, yang telah dibagi waris dan salah satunya dimiliki oleh Tukimah yang PBB-nya mengalami kenaikan. PBB tahun 2024 sebesar Rp161.994 naik menjadi Rp872.425 pada 2025.

“Setelah dilakukan pengecekan, tanah tersebut berada di pinggir jalan kabupaten dengan ZNT antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per meter persegi, dan harga pasar sekitar Rp1,5 juta per meter persegi,” kata Ngesti saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang rapat Bupati Semarang di Ungaran, Rabu (13/8/2025).

Ngesti menegaskan, Pemkab Semarang tidak serta-merta menaikkan PBB, melainkan melakukan penyesuaian berdasarkan NJOP. Penetapan NJOP juga mengacu pada Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Semarang. Ngesti menerangkan, untuk lahan produksi tanaman dan ternak, justru ada penurunan nilai NJOP. Pemerintah daerah memberi ruang bagi masyarakat yang keberatan atas kenaikan PBB untuk mengajukan surat permohonan keringanan kepada Bupati atau Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD), utamanya bagi warga lansia, veteran, pensiunan, atau lahan pertanian yang terserang hama seperti di Banyubiru dan Jambu beberapa waktu lalu.

“Bu Tukimah bisa mengajukan keringanan hingga 50 persen karena beliau lansia, usianya 69 tahun. Prinsipnya, kami menyesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Dijelaskannya, jumlah Nomor Objek Pajak (NOP) di Kabupaten Semarang tercatat sebanyak 775.009. Dari jumlah tersebut, 13.912 NOP mengalami penurunan, 715.120 NOP tetap, dan hanya 45.977 NOP yang mengalami kenaikan. Kenaikan itu, kata Ngesti, didasarkan pada penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sesuai kondisi wilayah masing-masing.

“Contohnya tanah di pinggir jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, atau kawasan yang berkembang seperti perumahan cluster baru Panarama Tuntang dan Perumahan Banyu Bening di Jalan Lingkar Ambarawa. Tanah yang berubah fungsi menjadi kawasan industri atau memiliki bangunan di atasnya, otomatis NJOP-nya naik,” pungkasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Urban Steak di Karangpete, Benoyo, Salatiga, menawarkan sajian steak bergaya western street food dengan penyajian menyerupai restoran. Berdiri hampir tiga tahun, usaha milik Ery Setiawan ini menghadirkan olahan ayam dan daging sapi dengan harga mulai sekitar Rp20.000, serta melayani pelanggan langsung di lokasi maupun pesanan untuk acara privat.
Urban Steak Salatiga, Sajian Western dengan Konsep Kuliner Jalanan
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]