RASIKAFM – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang akan memudahkan proses pembuatan SIM bagi penyandang disabilitas.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit di Semarang, mengatakan para penyandang disabilitas yang akan mengurus kepemilikan SIM akan dilatih terlebih dahulu. Saat ini, sedang dilakukan pendataan penyandang disabilitas yang akan mengajukan permohonan kepemilikan SIM.
Petugas akan jemput bola ke rumah-rumah mencari data, dikumpulkan yang kemudian dilatih. Setelah diberi pelatihan, penyandang disabilitas yang mengajukan kepemilikan SIM akan menjalani ujian praktik. Pengujian akan disesuaikan dengan permohonan, yakni SIM D untuk pengendara sepeda motor dan D1 untuk kendaraan roda empat.
Menurut Kasat Lantas, kemudahan bagi penyandang disabilitas ini merupakan salah satu dari program 100 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.