KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Antisipasi Lonjakan Covid 19 Dan Penyalahgunaan Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jateng Lakukan Razia Tempat Hiburan Malam

Antisipasi Lonjakan Covid 19 Dan Penyalahgunaan Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jateng Lakukan Razia Tempat Hiburan Malam

Antisipasi Lonjakan Covid 19 Dan Penyalahgunaan Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jateng Lakukan Razia Tempat Hiburan Malam

SEMARANG – Ditresnarkoba Polda Jateng menggelar razia dalam rangka antisipasi penyalahgunaan narkoba sekaligus operasi yustisi di tempat – tempat hiburan di Kota Semarang pada Sabtu (30/10/21) dini hari.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, kegiatan ini guna mengantisipasi peredaran barang haram sekaligus mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Tengah. Apalagi tempat hiburan malam jadi lokasi favorit masyarakat berkumpul alias nongkrong.

Sedangkan dalam kegiatan tersebut, pihaknya menemukan beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan Perwali terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Semarang. Artinya, sesuai dengan peraturan bahwa kegiatan aktifitas jam malam maksimal sampai dengan pukul 24.00 WIB.

Mengetahui hal itu, pihaknya pun tak segan-segan menertibkan tempat yang melanggar aturan tersebut.

“Masih ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi maka kami tutup,” ujarnya usai kegiatan.

“Untuk kegiatan ini, kami menggunakan peraturan Walikota Semarang yang jelas ada ketentuan waktu. Sedangkan pemiliknya akan kami mintai keterangan untuk pertanggung jawaban, kemudian untuk kedepan kegiatan razia ini tidak hanya dilaksakanan hari ini saja akan tetapi akan dilakukan beberapa hari kedepan sesuai dengan eskalasi ataupun tingkat aktifitas masyarakat,” tambahnya.

Terkait razia narkoba, lanjut Luthfi, pihaknya pun melakukan serangkaian tes kepada para pengunjung guna mengidentifikasi adanya penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan yang kita lakukan adalah melakukan identifikasi kepada pengunjung dan yang kedua kita melakukan tes urine kepada para pengunjung. Alhamdulilah pada dini hari ini seluruhnya setelah dilakukan cek urine semuanya negative tidak ada yang menggunakan narkoba,” bebernya.

Kombes Pol Luthfi menegaskan, akan terus mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum usai. Serta mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan dan akan terus menargetkan cakupan program vaksinasi.

“Salah satu yang dianggap mempengaruhi peningkatan kasus adalah sudah dilakukannya berbagai pelonggaran dan penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, misal penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” pungkasnya.

Disisi lain, razia ini melibatkan beberapa instansi diantaranya Ditresnarkoba Polda Jateng, Ditsabhara Polda Jateng, Biddokkes Polda Jateng dan Bidpropam Polda Jateng dengan dibantu dari unsur TNI dari Kodam IV/Diponegoro. Tim gabungan bergerak dari Ditresnarkoba Polda Jateng sekitar pukul 24.00 WIB menyasar ke sejumlah tempat hiburan di kota Semarang.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]