KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Napi Di Lapas Semarang Bersama Pacarnya Jalankan Peredaran Narkoba Dan Pencucian Uang Mencapai Milyaran Rupiah

Napi Di Lapas Semarang Bersama Pacarnya Jalankan Peredaran Narkoba Dan Pencucian Uang Mencapai Milyaran Rupiah

Napi Di Lapas Semarang Bersama Pacarnya Jalankan Peredaran Narkoba Dan Pencucian Uang Mencapai Milyaran Rupiah

SEMARANG – Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil penjualan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu mencapai milyaran rupiah.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Luthfi Martadian dan Kepala BNNP Jatemg, Brigjen Pol Purwo Cahyoko mengatakan, dalang dari kasus ini yaitu seorang Napi yang sedang mendekam di Lapas Kedungpane Semarang berinisial JW (43) warga Surakarta, Jawa Tengah.

JW ditahan usai ditangkap oleh BNN RI atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram pada bulan Maret tahun 2014 lalu. Dalam menjalankan aksinya, JW dibantu oleh kekasihnya berinisial FSR (30) warga Sragen untuk mengedarkan narkoba dan menyimpan uang dari hasil penjualan kejahatan itu.

“Dari dua orang tersangka dimana tindak pidana pencucian itu dilakukan oleh warga binaan atas nama JW. Dimana yang bersangkutan (JW) dari tahun 2017 sampai 2021 saat ini mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya,” ujar Luthfi saat rilis kasus TPPU dari peredaran narkoba di Mapolda Jateng, Rabu (29/12/2021).

Luthfi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal ketika pihaknya mengamankan seorang kurir narkoba berinisial TW di halaman hotel Ramada yang terletak di jalan Adi Sucipto, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada Senin (22/3/2021) dengan barang bukti sabu-sabu seberat kurang lebih 18,1 gram.

Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, didapatkan bahwa TW melakukan pekerjaan yang melanggar hukum itu atas perintah seorang napi berinisial JW. Selanjutnya, penyidik melakukan pendalaman lagi hingga berhasil menemukan rekening mencurigakan yang dikuasai oleh FSR.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
GIIAS Semarang 2026 siap digelar di Muladi Dome UNDIP, Semarang, 30 September–4 Oktober 2026, dengan menghadirkan 19 merek kendaraan global dari Jepang, Eropa, Vietnam, Korea, dan China. Pameran juga menampilkan 22 merek komponen dan aksesori, serta tujuh merek kendaraan yang baru pertama kali tampil atau kembali berpartisipasi tahun ini.
GIIAS Semarang 2026 Hadir Semakin Lengkap Dengan Deretan Merek Kendaraan Global
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
[pekok2]