KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Buntut Kasus Dugaan Suap Yang Menjerat Hakim Agung, KPK Periksa Empat Wilayah, Salah Satunya Kota Salatiga

Buntut Kasus Dugaan Suap Yang Menjerat Hakim Agung, KPK Periksa Empat Wilayah, Salah Satunya Kota Salatiga

Buntut Kasus Dugaan Suap Yang Menjerat Hakim Agung, KPK Periksa Empat Wilayah, Salah Satunya Kota Salatiga

Kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat hakim agung Sudrajad Dimyati, terus bergulir.

Buntut dari perkara itu, empat lokasi di tiga wilayah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiga wilayah tersebut yakni Semarang, jogya dan Salatiga.

“Sejumlah tempat yang didatangi penyidik merupakan rumah dan kantor tersangka,”kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Meski demikian, Ali Fikri tidak menjelaskan secara rinci identitas para tersangka yang dimaksud.

“Tempat yang dilakukan penggeledahan dimaksud antara lain rumah dan kantor tersangka dan pihak terkait perkara,”jelasnya.

Menurut Jaksa, dari operasi penggeledahan ini, penyidik KPK berhasil menemukan data dan dokumen pengeluaran uang, dokumen terkait perkara, hingga barang bukti elektronik.

“Sejumlah barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk dianalisis dan disita,”ungkap Ali Fikri.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini KPK mengamankan hakim hingga pegawai negeri sipil (PNS) Mahkamah Agung, pengacara dan pihak swasta yang diduga melakukan tindak pidana suap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Suap diberikan terkait pengurusan kasasi gugatan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Dari tangkap tangan itu KPK mengamankan uang senilai 205.000 dollar Singapura.

KPK kemudian menetapkan 10 tersangka dalam perkara ini, mereka adalah hakim agung Sudrajad Dimyati dan hakim yustisial atau panitera pengganti di MA Elly Tri Pangestu.

Kemudian, Muhajir Habibie dan Desy Yustria selaku PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung, Nuryanto Akmal dan Albasri yang merupakan PNS di MA.

Selain itu adalah Yosep Parera dan Eko Suparno sebagai pengacara, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto dari pihak swasta atau Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Suap tersebut dibagi-bagi kepada sejumlah orang di Mahkamah Agung. Hakim Sudrajad Dimyati disebut menerima jatah Rp 800 juta.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
[pekok2]