URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para wajib pajak untuk aktif mengawasi penggunaan pendapatan daerah guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, mencegah korupsi, dan penyelewengan dana. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK RI, Maruli Tua Manurung, dalam sosialisasi Perda Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2023 tentang pajak daerah di Kampung Kopi Banaran, Bawen.

Mbak Google

KABAR RASIKA

KPK Minta Wajib Pajak Ikut Awasi Pemanfaatan Pendapatan Daerah

KPK Minta Wajib Pajak Ikut Awasi Pemanfaatan Pendapatan Daerah

KPK Minta Wajib Pajak Ikut Awasi Pemanfaatan Pendapatan Daerah

Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2023 tentang pajak daerah di aula Kampung Kopi Banaran, Bawen belum lama ini.

Foto: Win

Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2023 tentang pajak daerah di aula Kampung Kopi Banaran, Bawen belum lama ini.
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para wajib pajak untuk turut serta mengawasi penggunaan pendapatan daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat mencegah terjadinya korupsi dan penyelewengan dana. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan pendapatan daerah dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan publik.

Demikian disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK RI, Maruli Tua Manurung dalam acara sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2023 tentang pajak daerah di aula Kampung Kopi Banaran, Bawen, belum lama ini.

Ditegaskan Maruli, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk tidak menyalahgunakan kewenangan saat mengoptimalkan pendapatan daerah. “Suap, pemerasan dan gratifikasi merupakan tiga bersaudara yang seringkali terjadi dan dilakukan aparat pemerintah,” ujarnya.

Dia juga mengajak para wajib pajak juga aktif melakukan pengawasan. Sehingga korupsi yang merugikan keuangan daerah dan tiga tindakan tercela itu tak terjadi. “Pemerintah daerah juga harus bisa berinovasi menerapkan sistem pemungutan pajak yang mudah dipahami wajib pajak, sehingga tidak membuka peluang penyelewengan,” kata dia.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menerangkan pemungutan pajak daerah oleh Pemerintah Daerah bertujuan untuk membiayai pembangunan termasuk infrastruktur. Hasil pembangunan itu dapat dimanfaatkan semua kalangan masyarakat. Sejak tahun 2021, perolehan pajak daerah terus meningkat. Pada tahun 2021 tercatat realisasi pajak daerah Rp189,4 miliar lebih. Jumlah itu meningkat menjadi Rp222,4 miliar lebih pada 2022. Sedangkan tahun lalu realisasi mencapai Rp253,6 miliar lebih.

“Pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat untuk kemajuan daerah dan bangsa,” bebernya.

Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Rudibdo mengatakan sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang pajak daerah bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan dan aturan pajak yang baru sehingga wajib pajak mengetahui hak dan kewajibannya.

“Dengan demikian kepatuhan dalam membayar pajak meningkat sehingga, penerimaan pajak daerah bisa optimal,” ungkapnya. (win)

BACA JUGA :

Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai dirasakan warga di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (10/6/2026). Sejumlah pengendara mengaku pengeluaran harian bertambah, namun tetap memilih Pertamax karena dinilai lebih baik untuk performa dan keawetan mesin kendaraan meski antrean Pertalite di SPBU mulai meningkat.
Harga Pertamax Meroket, Warga Ungaran Tetap Bertahan Meski Pengeluaran Membengkak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Tes Religi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Satreskrim Polres Semarang menetapkan seorang pria berinisial AJS (56), warga kelahiran Salatiga, sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap delapan santri di sebuah pondok pesantren...
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga melalui Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kelurahan Ledok menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran sungai di RT 03 RW 11, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo,...
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang menggandeng sejumlah LPK, termasuk LPK Surya Intan Tengaran, untuk melatih 375 warga melalui program pelatihan dan penempatan kerja sektor garmen pada 2026. Peserta...
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Dua pelajar Kota Salatiga, Kiandra Isna Aisha Anindhita dari SD Negeri 06 Salatiga dan Gabriela Tirza Jeovana Utomo dari SMP Stella Matutina Salatiga, meraih nilai sempurna dalam Tes Kemampuan Akademik...
Muat Lebih

POPULER

Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
MTsN 1 Kabupaten Semarang di Kecamatan Susukan mengolah sampah organik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan asrama siswa menjadi pakan larva maggot sebagai bagian dari gerakan ecotheology. Inovasi yang berkembang dari penelitian siswa tersebut kini menghasilkan maggot basah dan kering bernilai jual, sekaligus menjadi sarana pendidikan karakter dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Manfaatkan Makanan Sisa MBG, MTsN Kabupaten Semarang Budidayakan Maggot

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved