KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

KPK Minta Wajib Pajak Ikut Awasi Pemanfaatan Pendapatan Daerah

KPK Minta Wajib Pajak Ikut Awasi Pemanfaatan Pendapatan Daerah

KPK Minta Wajib Pajak Ikut Awasi Pemanfaatan Pendapatan Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para wajib pajak untuk aktif mengawasi penggunaan pendapatan daerah guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, mencegah korupsi, dan penyelewengan dana. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK RI, Maruli Tua Manurung, dalam sosialisasi Perda Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2023 tentang pajak daerah di Kampung Kopi Banaran, Bawen.
Foto: Win
Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2023 tentang pajak daerah di aula Kampung Kopi Banaran, Bawen belum lama ini.

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para wajib pajak untuk turut serta mengawasi penggunaan pendapatan daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat mencegah terjadinya korupsi dan penyelewengan dana. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan pendapatan daerah dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan publik.

Demikian disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK RI, Maruli Tua Manurung dalam acara sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2023 tentang pajak daerah di aula Kampung Kopi Banaran, Bawen, belum lama ini.

Ditegaskan Maruli, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk tidak menyalahgunakan kewenangan saat mengoptimalkan pendapatan daerah. “Suap, pemerasan dan gratifikasi merupakan tiga bersaudara yang seringkali terjadi dan dilakukan aparat pemerintah,” ujarnya.

Dia juga mengajak para wajib pajak juga aktif melakukan pengawasan. Sehingga korupsi yang merugikan keuangan daerah dan tiga tindakan tercela itu tak terjadi. “Pemerintah daerah juga harus bisa berinovasi menerapkan sistem pemungutan pajak yang mudah dipahami wajib pajak, sehingga tidak membuka peluang penyelewengan,” kata dia.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menerangkan pemungutan pajak daerah oleh Pemerintah Daerah bertujuan untuk membiayai pembangunan termasuk infrastruktur. Hasil pembangunan itu dapat dimanfaatkan semua kalangan masyarakat. Sejak tahun 2021, perolehan pajak daerah terus meningkat. Pada tahun 2021 tercatat realisasi pajak daerah Rp189,4 miliar lebih. Jumlah itu meningkat menjadi Rp222,4 miliar lebih pada 2022. Sedangkan tahun lalu realisasi mencapai Rp253,6 miliar lebih.

“Pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat untuk kemajuan daerah dan bangsa,” bebernya.

Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Rudibdo mengatakan sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang pajak daerah bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan dan aturan pajak yang baru sehingga wajib pajak mengetahui hak dan kewajibannya.

“Dengan demikian kepatuhan dalam membayar pajak meningkat sehingga, penerimaan pajak daerah bisa optimal,” ungkapnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
[pekok2]