[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: BKUD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para wajib pajak untuk aktif mengawasi penggunaan pendapatan daerah guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, mencegah korupsi, dan penyelewengan dana. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK RI, Maruli Tua Manurung, dalam sosialisasi Perda Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2023 tentang pajak daerah di Kampung Kopi Banaran, Bawen.
KPK Minta Wajib Pajak Ikut Awasi Pemanfaatan Pendapatan Daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para wajib pajak untuk aktif mengawasi penggunaan pendapatan daerah guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, mencegah...
Dua belas orang lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) ditempatkan di Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, bertugas di bagian manajemen aset, penilai pajak, dan pengelola keuangan. Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo, menjelaskan bahwa permohonan penempatan ini telah diajukan sejak 2022 dan terealisasi pada tahun 2023, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja dan pendapatan daerah.
Sejumlah Lulusan STAN Ditempatkan di BKUD Kabupaten Semarang, Ini Alasannya
Dua belas orang lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) ditempatkan di Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, bertugas di bagian manajemen aset, penilai pajak, dan pengelola keuangan....

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan