KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Sejumlah Lulusan STAN Ditempatkan di BKUD Kabupaten Semarang, Ini Alasannya

Sejumlah Lulusan STAN Ditempatkan di BKUD Kabupaten Semarang, Ini Alasannya

Sejumlah Lulusan STAN Ditempatkan di BKUD Kabupaten Semarang, Ini Alasannya

(Foto: /IST)

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebanyak 12 orang lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) ditempatkan di Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang. Para alumni kampus ‘pelat merah’ itu ditugaskan di bagian manajemen aset, penilai pajak dan pengelola keuangan.

Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo menjelaskan permohonan penempatan ini sebenarnya sudah diajukan sejak 2022 dan baru terealisasi tahun 2023 kemarin. Tujuan penempatan itu adalah untuk meningkatkan kinerja dan mengejar peningkatan pendapatan daerah.

“Semoga mampu memberikan kontribusi positif bagi pencapaian kinerja BKUD. Harapannya tujuan kinerja organisasi bisa dicapai dengan adanya team work yang baik untuk memperkuat kinerja pengelolaan keuangan daerah,” kata Rudibdo belum lama ini.

Ditambahkan oleh Rudibdo, salah satu peningkatan pendapatan yang cukup signifikan adalah Bea Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pada tahun 2023 lalu realisasinya mencapai Rp61,91 miliar atau 111 persen dari target. Salah satunya didukung personel penilai pajak yang berasal dari alumni STAN.

“Mereka memiliki lisensi dan kewenangan penuh untuk menilai pajak yang akan dikenakan. Sehingga aktual dan mendekati harga transaksi yang sebenarnya,” paparnya.

Selain itu, pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) juga cenderung meningkat dalam lima tahun terakhir. Upaya itu didukung kebijakan insentif fiskal Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Yakni penghapusan denda keterlambatan dan pengurangan pembayaran piutang PBB P2 sebesar 25 persen untuk keterlambatan sebelum tahun 2021.

“Selain itu, kami juga memperbanyak kanal pembayaran non tunai yang ternyata meningkatkan kepercayaan wajib pajak dan menumbuhkan kesadaran bayar pajak tepat waktu,” pungkasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Dua pengusaha olahan singkong Salatiga, Tony Anindya dari Argotelo dan Hendardi dari singkong keju D-9, menerima penghargaan dari Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar saat kunjungan ke Kampung Singkong Salatiga, Kamis (15/10/2026). Muhaimin mengapresiasi perkembangan produk lokal serta menyatakan kesiapan pemerintah untuk berkolaborasi dengan pelaku usaha dan industri kreatif di Salatiga.
Hadir di Kampung Telo, Muhaimin Iskandar Beri Penghargaan Pengusaha UMKM Salatiga Berbasis Singkong
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Semarang masa bakti 2026–2029 resmi dilantik di Pendopo Bupati Semarang, Ungaran, Rabu (14/10/2026). Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana dan Ketua PWI Kabupaten Semarang Rony Yuwono menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, independensi, serta solidaritas wartawan di tengah transformasi digital. Kepengurusan baru juga diharapkan membangun kemitraan konstruktif untuk mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan prinsip jurnalistik.
Rony Yuwono Ketua PWI Kabupaten Semarang 2026–2029
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
Kepala Desa petahana Nyatnyono, Parsunto, mengembalikan formulir pencalonan Pilkades pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (15/10/2026). Ia kembali maju untuk melanjutkan pembangunan desa dan pengembangan wisata religi yang dinilai belum maksimal. Panitia mencatat delapan orang mengambil formulir, sedangkan tiga bakal calon telah mengembalikannya hingga Kamis pagi.
Parsunto Pilih Hari Terakhir Kembalikan Formulir Pendaftaran Kades Nyatnyono, Berangkat Jalan Kaki Usai Minta Restu Sesepuh
[pekok2]