KPK Minta Wajib Pajak Ikut Awasi Pemanfaatan Pendapatan Daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para wajib pajak untuk aktif mengawasi penggunaan pendapatan daerah guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, mencegah korupsi, dan penyelewengan dana. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK RI, Maruli Tua Manurung, dalam sosialisasi Perda Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2023 tentang pajak daerah di Kampung Kopi Banaran, Bawen.