URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat hakim agung Sudrajad Dimyati, terus bergulir. Buntut dari perkara itu, empat lokasi di tiga wilayah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tiga wilayah tersebut yakni Semarang, jogya dan Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Buntut Kasus Dugaan Suap Yang Menjerat Hakim Agung, KPK Periksa Empat Wilayah, Salah Satunya Kota Salatiga

Buntut Kasus Dugaan Suap Yang Menjerat Hakim Agung, KPK Periksa Empat Wilayah, Salah Satunya Kota Salatiga

Buntut Kasus Dugaan Suap Yang Menjerat Hakim Agung, KPK Periksa Empat Wilayah, Salah Satunya Kota Salatiga

featured-img

Kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat hakim agung Sudrajad Dimyati, terus bergulir.

Buntut dari perkara itu, empat lokasi di tiga wilayah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiga wilayah tersebut yakni Semarang, jogya dan Salatiga.

“Sejumlah tempat yang didatangi penyidik merupakan rumah dan kantor tersangka,”kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Meski demikian, Ali Fikri tidak menjelaskan secara rinci identitas para tersangka yang dimaksud.

“Tempat yang dilakukan penggeledahan dimaksud antara lain rumah dan kantor tersangka dan pihak terkait perkara,”jelasnya.

Menurut Jaksa, dari operasi penggeledahan ini, penyidik KPK berhasil menemukan data dan dokumen pengeluaran uang, dokumen terkait perkara, hingga barang bukti elektronik.

“Sejumlah barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk dianalisis dan disita,”ungkap Ali Fikri.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini KPK mengamankan hakim hingga pegawai negeri sipil (PNS) Mahkamah Agung, pengacara dan pihak swasta yang diduga melakukan tindak pidana suap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Suap diberikan terkait pengurusan kasasi gugatan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Dari tangkap tangan itu KPK mengamankan uang senilai 205.000 dollar Singapura.

KPK kemudian menetapkan 10 tersangka dalam perkara ini, mereka adalah hakim agung Sudrajad Dimyati dan hakim yustisial atau panitera pengganti di MA Elly Tri Pangestu.

Kemudian, Muhajir Habibie dan Desy Yustria selaku PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung, Nuryanto Akmal dan Albasri yang merupakan PNS di MA.

Selain itu adalah Yosep Parera dan Eko Suparno sebagai pengacara, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto dari pihak swasta atau Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Suap tersebut dibagi-bagi kepada sejumlah orang di Mahkamah Agung. Hakim Sudrajad Dimyati disebut menerima jatah Rp 800 juta.

BACA JUGA :

Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum