RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Ditahan KPK atas Dugaan Kasus Korupsi

Tangkapan layar Twitter KPK_RI

Tangkapan layar Twitter KPK_RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT), atas dugaan menerima gratifikasi dari wajib pajak. Penyidik KPK telah menemukan bukti awal berupa aliran uang gratifikasi sejumlah sekitar 90 ribu dolar Amerika, serta SDB berisi uang sejumlah sekitar Rp32,2 Miliar yang tersimpan di salah satu bank.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT), dan menyematkan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” sebagai tanda penahanannya.

Diansir dari Antara, Tersangka RAT ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 3 April 2023 sampai dengan 23 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Tindakan penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh RAT.

Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, RAT diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya. Kasus RAT ini bermula saat RAT diangkat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada tahun 2005, yang memiliki kewenangan untuk melakukan penelitian dan pemeriksaan atas temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pada tahun 2011, RAT diangkat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I. Dalam jabatannya, RAT diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Tim penyidik KPK menemukan bukti awal berupa aliran uang gratifikasi sebesar sekitar 90 ribu dolar Amerika dengan menggunakan perantara. Aliran uang tersebut juga terus dikembangkan penyidik KPK dan akan segera memanggil pihak-pihak yang diduga terkait dengan aliran uang tersebut.

Selain itu, tim penyidik juga menyita alat bukti lain berupa safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika, mata uang dolar Singapura, dan mata uang Euro.

Tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman RAT yang beralamat di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan. Saat penggeledahan tersebut, ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.

Tersangka RAT dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Rekayasa Lalu Lintas Jembatan Tol Kaligawe Semarang Sebelum Pembongkaran
02 June 2023
Rekayasa lalu lintas di Jembatan Tol Kaligawe Semarang sebelum pembongkaran dilakukan untuk mengalihkan kendaraan di jalur pantura. Simulasi rekayasa akan dilakukan di jalur Kaligawe setelah pengosongan dari PKL dengan kerjasama dinas perhubungan dan kepolisian. Peninggian jembatan dan peninggian jalan...
Lengkapnya »
Berternak Ayam KUB Kini Lebih Menjanjikan Dibanding Bekerja Sebagai PNS
02 June 2023
Bisnis peternakan ayam menjadi pilihan menarik bagi kaum milenial. Salah satunya adalah Mohammad Rizki Kurniawan, seorang pemuda yang berasal dari Desa Bringin, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. Rizki tertarik dengan peternakan ayam KUB (Kampung Unggul Balebangtan) setelah mengunjungi bazar peternakan...
Lengkapnya »
Pemprov Jateng Dukung Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Publik di Desa Leyangan
02 June 2023
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan keuangan setiap tahun kepada pemerintah desa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan fisik dan nonfisik. Salah satunya di Desa Leyangan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, anggaran dana desa dari Pemprov Jateng digunakan...
Lengkapnya »
Wali Kota Semarang Ajak Masyarakat Hidup Rukun dalam Perbedaan di Peringatan Hari Lahir Pancasila
02 June 2023
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyoroti pentingnya hidup rukun dalam perbedaan di Indonesia. Pada peringatan Hari Lahir Pancasila, beliau menekankan bahwa keberagaman merupakan kodrat bangsa Indonesia. Dengan memegang teguh Pancasila, UUD 1945, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, kita...
Lengkapnya »
Musda PD Al Khidmah Kabupaten Semarang, Ini Pesan Bupati Semarang
01 June 2023
Pengurus Daerah (PD) Al Khidmah Kabupaten Semarang menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-V untuk memilih Ketua PD Al Khidmah dan Ketua PD Ath Thoriqoh Qodiriyah Naqsabandiyah Al Utsmaniyah Kabupaten Semarang. Acara ini dihadiri oleh Pengurus Wilayah (PW) Al Khidmah Jateng dan DIY, PD Al Khidmah...
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN