Warga Resah! Pemkot Salatiga Larang Buang Sampah Organik ke TPA Ngronggo
Kebijakan Pemerintah Kota Salatiga yang melarang pembuangan sampah organik ke TPS dan TPA Ngronggo sejak 1 Agustus 2026 memicu keluhan sebagian warga karena dinilai belum didukung sistem dan fasilitas yang memadai. Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menjelaskan aturan tersebut diterapkan untuk mengurangi volume sampah dengan mendorong pengelolaan dari sumber, disertai edukasi, pendampingan, dan pengembangan TPS 3R agar pengelolaan sampah lebih berkelanjutan.