KAWAN PEMANDU JALAN

Dorong Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Kantor Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 961 Miliar

BRI Kantor Cabang Salatiga menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp961 miliar kepada 33.820 debitur hingga Agustus 2026. Sebanyak Rp671 miliar atau 70 persen penyaluran mengalir ke sektor produksi, meliputi perdagangan, pertanian, dan jasa. BRI juga memberikan pendampingan, pelatihan, serta edukasi digital untuk membantu UMKM mengembangkan usahanya.

BRI Kantor Cabang Salatiga menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp961 miliar kepada 33.820 debitur hingga Agustus 2026. Sebanyak Rp671 miliar atau 70 persen penyaluran mengalir ke sektor produksi, meliputi perdagangan, pertanian, dan jasa. BRI juga memberikan pendampingan, pelatihan, serta edukasi digital untuk membantu UMKM mengembangkan usahanya.

Kerap jadi Korban Kekerasan Seksual, Mantan Penyanyi asal Salatiga Gugat Cerai Suami

pelecehan seksual

Vanessa Aprilia, mantan penyanyi asal Salatiga, memilih menggugat cerai suaminya setelah mengaku mengalami KDRT selama bertahun-tahun. Pendamping korban menilai penanganan kasus kekerasan berbasis gender perlu mencakup aspek hukum dan psikologis. Komnas Perempuan mencatat 376.529 kasus KBGtP terhadap perempuan sepanjang 2025, naik 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Korupsi Kredit Fiktif, Darto Mantan Dirut Bank Salatiga Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum menuntut empat terdakwa perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dan Agunan yang Diambil Alih (AYDA) pada Perumda BPR Bank Salatiga dengan pidana penjara berbeda. Darto Supriyadi dituntut 4 tahun, Wahyu Hendra Widyantara dan Septian Cahyo Susilo masing-masing 2 tahun 6 bulan, sedangkan Ravly Adhitya Permata dituntut 5 tahun penjara. Perkara tersebut disebut menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah Rp3,036 miliar. Tuntutan dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (28/9/2026).

Jaksa Penuntut Umum menuntut empat terdakwa perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dan Agunan yang Diambil Alih (AYDA) pada Perumda BPR Bank Salatiga dengan pidana penjara berbeda. Darto Supriyadi dituntut 4 tahun, Wahyu Hendra Widyantara dan Septian Cahyo Susilo masing-masing 2 tahun 6 bulan, sedangkan Ravly Adhitya Permata dituntut 5 tahun penjara. Perkara tersebut disebut menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah Rp3,036 miliar. Tuntutan dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (28/9/2026).

Belum Genap 100 Hari Hirup Udara Bebas, Duo Besti Pengedar Narkoba kembali Diamankan Polisi

Satresnarkoba Polres Salatiga mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti total 6,38 gram dan mengamankan dua pria berinisial BM (29), warga Salatiga, serta RA (26), warga Kabupaten Semarang. Polisi menangkap keduanya di wilayah Bugel, Sidorejo, pada 23 September 2026 dan masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pemasok serta jaringan lain.

KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik

Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.

Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.

896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.

Gempar! Lansia 78 Tahun Ditemukan Meninggal di Kos Salatiga

Lansia berinisial G, 78 tahun, ditemukan meninggal di kamar kos kawasan Ringinawe, Ledok, Argomulyo, Salatiga, Minggu (27/9/2026). Warga menemukan korban setelah hendak mengantarkan makanan dan tidak mendapat respons. Polisi bersama tenaga medis memeriksa lokasi dan menyatakan tidak menemukan tanda kekerasan, sementara korban diketahui mengalami hipertensi.

Lansia berinisial G, 78 tahun, ditemukan meninggal di kamar kos kawasan Ringinawe, Ledok, Argomulyo, Salatiga, Minggu (27/9/2026). Warga menemukan korban setelah hendak mengantarkan makanan dan tidak mendapat respons. Polisi bersama tenaga medis memeriksa lokasi dan menyatakan tidak menemukan tanda kekerasan, sementara korban diketahui mengalami hipertensi.

11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi

Sebanyak 11 dari 13 pendaftar calon Pimpinan Baznas Kota Salatiga periode 2027–2032 dinyatakan lolos seleksi administrasi pada Kamis (24/9/2026). Mereka selanjutnya mengikuti tes pengetahuan dasar berbasis CAT dan penulisan makalah pada 6 Oktober 2026, sebelum menjalani wawancara dan pemeringkatan untuk menentukan 10 peserta yang akan diajukan kepada Baznas RI.

Keluarga Korban KM Virgo Transport 8 di Boyolali Terima Santunan Rp70 Juta dari Jasa Raharja

Keluarga almarhum Deny Dwi Saputra, korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8 dalam perjalanan Surabaya–Kalimantan, menerima santunan total Rp70 juta di Desa Candi, Ampel, Boyolali, Sabtu (26/9/2026). PT Jasa Raharja menyerahkan Rp50 juta dan Jasa Raharja Putera Rp20 juta sebagai bentuk perlindungan dan bantuan untuk meringankan beban keluarga korban.

Keluarga almarhum Deny Dwi Saputra, korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8 dalam perjalanan Surabaya–Kalimantan, menerima santunan total Rp70 juta di Desa Candi, Ampel, Boyolali, Sabtu (26/9/2026). PT Jasa Raharja menyerahkan Rp50 juta dan Jasa Raharja Putera Rp20 juta sebagai bentuk perlindungan dan bantuan untuk meringankan beban keluarga korban.