KABAR RASIKA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan 31 Asuransi Kesehatan Tambahan

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan 31 Asuransi Kesehatan Tambahan

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan 31 Asuransi Kesehatan Tambahan

BOGOR – BPJS Kesehatan memperluas kerja sama dengan perusahaan Asuransi Kesehatan Tambahan atau AKT untuk memperkuat koordinasi pembiayaan layanan kesehatan peserta JKN.

Sebanyak 18 perusahaan AKT menandatangani Perjanjian Kerja Sama Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan atau KAPJ di Bogor, Selasa (6/10). Dengan tambahan tersebut, kini ada 31 perusahaan AKT yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1117 Tahun 2025 tentang implementasi KAPJ.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, mengatakan KAPJ bertujuan memperkuat koordinasi antara BPJS Kesehatan, perusahaan asuransi tambahan, dan rumah sakit.

Melalui mekanisme ini, peserta yang memiliki JKN dan asuransi tambahan diharapkan mendapat kepastian mengenai pembiayaan, termasuk ketika memilih layanan atau kelas perawatan yang lebih tinggi sesuai ketentuan.

Ada dua skema pelayanan dalam KAPJ.

Pada skema pertama, peserta tetap mengikuti prosedur JKN. BPJS Kesehatan menanggung 75 persen tarif INA-CBG, sementara AKT menanggung selisih biaya hingga maksimal 175 persen tarif INA-CBG, sesuai ketentuan. Peserta tidak dikenakan biaya tambahan di luar ketentuan.

Skema kedua memungkinkan peserta menggunakan rumah sakit yang menjadi jaringan AKT tanpa melalui prosedur JKN. Dalam skema ini, seluruh biaya pelayanan ditanggung AKT sesuai manfaat polis, sedangkan BPJS Kesehatan tidak menjadi pembayar pelayanan.

Namun, kepesertaan JKN dan AKT tetap harus aktif.

Abdi mengatakan penerapan KAPJ juga menggunakan sistem tagihan satu pintu. Dengan mekanisme ini, koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan, AKT, dan rumah sakit diharapkan lebih sederhana dan transparan.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem pembiayaan kesehatan yang lebih terkoordinasi dan berkelanjutan.

Dari 31 AKT yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sebanyak 25 perusahaan telah bermitra dengan 13 rumah sakit atau grup rumah sakit.

OJK menargetkan seluruh perusahaan AKT dapat berpartisipasi dalam implementasi KAPJ pada 2027.

31 perusahaan asuransi yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan:

Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia
BRI Life
BCA Life
Hanwha Life Insurance Indonesia
Sequis Life
AIA Financial
Manulife Indonesia
Manulife Indonesia Syariah
Allianz Life Indonesia
EquiraLife
Asuransi Sinar Mas
Bosowa Asuransi
Pertalife Insurance
AJ Central Asia Raya
Asuransi Takaful Keluarga
Asuransi Multi Artha Guna
Avrist Assurance
Zurich Asuransi Indonesia
Prudential Sharia Life Assurance
Prudential Life Assurance
Allianz Life Syariah Indonesia
BNI Life Insurance
Panin Dai-ichi Life
AXA Mandiri Financial Services
Sun Life Financial Indonesia
Sun Life Syariah
MSIG Life Insurance Indonesia
AXA Financial Indonesia
Zurich Topas Life
Panin Dai-ichi Life Syariah Indonesia
Asuransi Jiwa Generali Indonesia

BACA JUGA :

Akses JKN Makin Luas, Mutu Layanan Faskes Jadi Perhatian
Akses JKN Makin Luas, Mutu Layanan Faskes Jadi Perhatian
BPJS Kesehatan memperkuat standar pelayanan publik melalui Customer eXcellence 126 atau CX126 yang mengukur kualitas layanan di 126 kantor cabang. Program ini menekankan pelayanan yang mudah, cepat, setara, dan solutif dengan melibatkan pengalaman peserta. Hasil penilaian diharapkan menjadi acuan perbaikan berkelanjutan agar kualitas layanan JKN lebih konsisten di seluruh Indonesia.
BPJS Kesehatan Uji Kualitas Pelayanan Lewat CX126: Peserta JKN Tak Cuma Butuh Cepat, Tapi Juga Kepastian
JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Apresiasi Komitmen PT Gratia Husada Farma Dukung PIPMP JKN
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Apresiasi Komitmen PT Gratia Husada Farma Dukung PIPMP JKN
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

Menakar Peluang dan Tantangan Kendaraan Roda Tiga di Indonesia
Menakar Peluang dan Tantangan Kendaraan Roda Tiga di Indonesia
Kendaraan roda tiga seperti bajaj modern dan becak listrik dinilai berpotensi menjadi alternatif sepeda motor untuk mendukung konektivitas perkotaan, perdesaan, hingga kawasan kepulauan. Moda ini memiliki...
Keresahan mahasiswa UIN Salatiga karena barang kerap hilang mulai terjawab. Pria berinisial MY, 48, yang diduga berkaitan dengan serangkaian pencurian di lingkungan kampus, kembali datang ke kampus dan langsung diciduk satpam, Selasa (6.10.2026). MY, warga Ngumbulan, Candimulyo, Kedu, diduga telah beraksi selama dua bulan terakhir. Sasarannya beragam, mulai helm, sandal, sepatu yang ditinggal di masjid hingga barang berharga lainnya. Kedatangan MY pada Selasa itu langsung membuat petugas keamanan bergerak. Ciri-ciri pelaku dan nomor polisi sepeda motor yang digunakannya sudah masuk dalam data pencarian keamanan kampus. MY diketahui masuk melalui gerbang samping Gedung FEBI UIN Salatiga. Petugas kemudian membuntutinya. Bukannya segera keluar, MY malah berkeliling ke sejumlah titik parkir sebelum bergerak menuju masjid. “Salah satu satpam melihat dia masuk lagi. Karena ciri dan plat motornya sudah masuk data pencarian, kemudian kami buntuti. Ternyata mengarah ke masjid,” kata Arnold, petugas keamanan UIN Salatiga. Petugas langsung mengamankan MY dan membawanya ke pos keamanan. Sejumlah mahasiswa yang mengetahui penangkapan tersebut ikut geram. Sebab, aksi kehilangan barang disebut telah cukup meresahkan. Ironisnya, barang yang diduga hasil curian juga disebut dijual jauh di bawah harga pasaran. Helm yang nilai barunya sekitar Rp1 juta, misalnya, diduga dijual melalui media sosial hanya sekitar Rp200 ribu. Dalam menjalankan aksinya, MY disebut selalu menggunakan sepeda motor. Ia diduga berkeliling kampus untuk mencari barang yang ditinggalkan tanpa pengawasan. Setelah diamankan, pihak keamanan UIN Salatiga menyerahkan MY kepada aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas setempat. Polisi kini akan mendalami dugaan keterlibatan MY dalam sejumlah kasus pencurian di lingkungan kampus.
Kerap Curi Helm, Warga Kedu Ditangkap Satpam UIN Salatiga
Keresahan mahasiswa UIN Salatiga akibat sejumlah barang hilang mulai terungkap setelah MY (48), warga Kedu, diamankan petugas keamanan kampus pada Selasa (6/10/2026). MY diduga berkaitan dengan serangkaian...
Purwanto, warga Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Bener periode 2027–2035 dengan menyerahkan berkas persyaratan pada Rabu (7/10/2026). Ia menjadi bakal calon pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran dan dinyatakan panitia memenuhi kelengkapan administrasi.
Apung, Kadus Krajan 2 Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Bener
Purwanto, warga Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Bener periode 2027–2035 dengan menyerahkan berkas persyaratan pada Rabu (7/10/2026)....
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen....
Percontohan Kecamatan lain, Relawan Kebakaran di Argomulyo Salatiga Dikukuhkan
Percontohan Kecamatan lain, Relawan Kebakaran di Argomulyo Salatiga Dikukuhkan
Penanganan kebakaran di tingkat kelurahan di Kota Salatiga diperkuat melalui pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar). Sebanyak 30 relawan dari seluruh kelurahan di Kecamatan Argomulyo dikukuhkan...
Muat Lebih

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]