Penertiban PKL Kaligawe hingga Perbatasan Sayung Berlangsung Kondusif, Normalisasi Drainase Segera Dilakukan
Pemkot Semarang menertibkan sekitar 57 pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Kaligawe Raya hingga perbatasan Demak, Selasa (3/11/2026). Penertiban dilakukan untuk membuka akses normalisasi drainase sepanjang hampir empat kilometer yang terhambat bangunan dan sampah. Langkah ini diharapkan memperlancar aliran air serta mengurangi potensi banjir di kawasan Kaligawe dan Genuk.