KAWAN PEMANDU JALAN

Perlunya Investigasi Kecelakaan di Jalan

Pencegahan kecelakaan lalu lintas diatur dalam Pasal 226 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang melibatkan pemangku kepentingan, pemberdayaan masyarakat, penegakan hukum, dan kemitraan global. Program ini meliputi jangka pendek, menengah, dan panjang, dan disusun oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di bawah koordinasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pencegahan kecelakaan lalu lintas diatur dalam Pasal 226 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang melibatkan pemangku kepentingan, pemberdayaan masyarakat, penegakan hukum, dan kemitraan global. Program ini meliputi jangka pendek, menengah, dan panjang, dan disusun oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di bawah koordinasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Isu Strategis Pemerataan Infrastruktur Transportasi

Sejumlah infrasruktur transportasi yang terbangun belum merata. Pembangunan di wilayah timur dan barat masih terjadi kesenjangan. Kendati upaya mengurangi kesenjangan itu sudah dilakukan, namun masih ada kendala. Cukup besar tantangan dan kendala untuk menggapai Indonesia Emas 2045 di sektor transportasi. Oleh sebab itu ada Direktorat Keselamatan Transportasi Darat dan Direktorat Jenderal Transportasi Perkotaan di Kementerian Perhubungan.

Penanganan Jangka Pendek Menghindari Kecelakaan Mobil Bus Pariwisata

Untuk menghindari kecelakaan bus pariwisata, perlu dilakukan kampanye masif tentang keselamatan. Menurut Wildan (2024), karakteristik operasional bus wisata yang tidak diatur rutenya dan bisa beroperasi sepanjang hari menimbulkan masalah pengawasan, jalan yang tidak standar, dan kelelahan pengemudi. Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (28 Mei 2024) mengusulkan beberapa langkah jangka pendek, seperti pengecekan uji laik jalan (kir) melalui website MITRA DARAT, kelengkapan sabuk keselamatan, pengecekan SIM dan STNK sebelum perjalanan, serta penyediaan tempat istirahat bagi pengemudi.

Untuk menghindari kecelakaan bus pariwisata, perlu dilakukan kampanye masif tentang keselamatan. Menurut Wildan (2024), karakteristik operasional bus wisata yang tidak diatur rutenya dan bisa beroperasi sepanjang hari menimbulkan masalah pengawasan, jalan yang tidak standar, dan kelelahan pengemudi. Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (28 Mei 2024) mengusulkan beberapa langkah jangka pendek, seperti pengecekan uji laik jalan (kir) melalui website MITRA DARAT, kelengkapan sabuk keselamatan, pengecekan SIM dan STNK sebelum perjalanan, serta penyediaan tempat istirahat bagi pengemudi.

Mencegah Kecelakaan Bus dan Truk Agar Tidak Berulang

Kecelakaan bus pariwisata terulang kembali. Bus yang mengangkut puluhan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, Jabar, tergelincir saat melewati jalan raya Desa Palasari, Sabtu (11/5/2024) sore. Sebanyak 11 korban jiwa dinyatakan tewas di lokasi kejadian. Hasil penelusuran penulis, Bus Trans Putra Fajar AD-7524-OG ini tidak terdaftar dan kir nya mati tgl 6 Desember 2023. Berdasarkan data … Read more

Menuju Pelayanan Transportasi Umum Listrik di Jabodetabek 2029

Sebanyak 552 bus listrik dipesan Kemenperin dari Program Insentif Kendaraan Listrik sebesar Rp 12,3 triliun. Bus tersebut dapat diberikan untuk dioperasikan di 1.824 perumahan kelas menengah dan bawah di Kawasan Bodetabek dalam upaya mengisi kekosongan layanan angkutan umum di kawasan perumahan.

Terciptanya sistem transportasi perkotaan berbasis angkutan umum massal yang terintegrasi menjadi satu strategi utama meretas tantangan transportasi di Jabodetabek saat ini, yaitu tingginya penggunaan kendaraan pribadi, baik motor maupun mobil. Integrasi layanan transportasi yang efektif, efisien, aman dan nyaman, serta terjangkau oleh masyarakat diharapkan mempu membuat pergerakan orang yang menggunakan angkutan umum massal di Jabodetabek mencapai 60 persen di akhir 2029 sesuai target Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ).

Untuk mewujudkannya diperlukan fasilitas angkutan umum ke semua hunian di wilayah Jabodetabek yang berjumlah 2.010 kawasan perumahan. Harus diupayakan untuk menyediakan layanan berdasarkan tingkat keterjangkauan masyarakat yang dilihat dari harga tempat tinggal. Adapun sasaran dalam jangka pendek Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) adalah perumahan kelas menengah ke atas yang jumlahnya 158 kawasan (harga per unit rumah di atas Rp 2 miliar). Layanan angkutan umum JRC (Jabodetabek Residence Connexion) baru ada di 23 perumahan kelas atas (19,7 persen).

Untuk perumahan kelas atas di DKI Jakarta, 30 perumahan tidak memerlukan penyediaan rute JRC dengan asumsi bahwa jaringan layanan angkutan umum di DKI Jakarta sudah sangat masif, pasalnya layanan Transjakarta sudah dapat mengcover 88,2 persen wilayah Kota Jakarta. Di luar DKI Jakarta, terdapat 117 perumahan yang belum dilayani oleh rute JRC (80,3 persen), sehingga diperlukan upaya pengembangan rute baru.

Layanan Bus JR Connection bertarif Rp 20 ribu – Rp 25 ribu per orang tanpa subsidi. Bus JR Connection berangkat dari perumahan mewah menuju pusat aktivitas di Jakarta, seperti Kawasan Blok M, Kawasan Monas. Jika menggunakan mobil pribadi, biaya yang dikeluarkan lebih mahal, sehingga memilih beralih ke Bus JR Connection. Sarana angkutan umum yang digunakan tidak berdesakan, tidak harus antri menunggu lama, berpendingin, tidak ada penumpang berdiri.

Masih ada 2.010 perumahan yang terdiri dari 268 perumahan kelas menengah (Rp 1 miliar – 2 miliar) dan 1.584 perumahan kelas bawah (kurang dari Rp 1 miliar). Di Jakarta terdapat 26 perumahan kelas menengah dan 2 perumahan kelas bawah. Jadi, tersisa 1.824 perumahan (242 perumahan kelas menengah dan 1.582 perumahan kelas bawah) yang harus dilayani angkutan umum.

Read more

Mudik Aman Berkesan

Berdasar hasil Survei Potensi Pergerakan Angkutan Lebaran Tahun 2024 yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan minat mudik lebaran 2024, masyarakat memilih moda KA antar kota 39,32 juta orang (20.30 persen), bus 37,61 juta orang (19,37 persen), mobil pribadi 35,42 juta orang (18,29 persen) dan sepeda motor 31,12 juta orang (16,07 persen).