Provinsi Jawa Tengah Terima Dana Bantuan Sosial Rp 5,8 Triliun
Provinsi Jawa Tengah mendapat suntikan dana signifikan senilai Rp 5,8 triliun dari Kementerian Sosial untuk mendukung program bantuan sosial di wilayahnya. Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, secara simbolis menerima bantuan tersebut pada kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu (6/12/2023). Dana tersebut, dengan rincian yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, dan ATENSI, akan dialokasikan untuk menangani berbagai masalah sosial di Jawa Tengah.