KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara

Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara

Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara

Kejari Salatiga Erik Meza Nusantara, didampingi Kasi PAPBB Awan Prastyo Luhur, menunjukkan uang hasil lelang (Foto Arief Rasika)

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kejaksaan Negeri Salatiga kembali tunjukkan kinerjanya.

Dengan menyetorkan uang Rp150,2 Juta Hasil Lelang Barang Rampasan ke Kas Negara.

Penyetoran uang tersebut dilakukan pada Kamis, 20 Agustus 2026. Dana itu berasal dari pelelangan 19 lot Barang Rampasan Negara.

Berbagai barang dilelang dalam kegiatan tersebut. Barang itu meliputi mobil, handphone, pompa, penampungan air, hingga tanah.

Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Erik Meza Nusantara mengatakan penyetoran dilakukan melalui Bidang Pembinaan.

Prosesi tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Salatiga. Uang hasil lelang diserahkan kepada Bendahara Penerima.

“Pada hari ini kami melaksanakan serah terima uang hasil pelelangan Barang Rampasan Negara dari Bidang PAPBB kepada negara melalui Bidang Pembinaan,” kata Erik.

Total uang yang disetorkan mencapai Rp150.297.670. Dana tersebut menjadi hasil pelelangan seluruh barang rampasan yang telah terjual.

Sedikitnya 66 peserta tercatat mengikuti proses lelang. Para peserta yang memenangkan lelang telah menyelesaikan pembayaran.

Mereka juga telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Barang yang telah dilunasi kemudian diserahkan kepada masing-masing pemenang.

Sebelumnya, Kejari Salatiga menggelar pelelangan pada 11 dan 12 Agustus 2026.

Barang yang dilelang berasal dari perkara pidana umum dan pidana khusus. Seluruh perkara tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Proses pelelangan dilakukan secara terbuka untuk masyarakat. Metode yang digunakan adalah Open Bidding melalui KPKNL Semarang.

Program tersebut diselenggarakan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Menurut Erik, seluruh barang rampasan telah melalui proses administrasi. Barang yang sudah dilunasi kemudian diserahkan kepada pemenang lelang.

Ia menilai sistem lelang terbuka membantu menjaga proses tetap transparan. Penggunaan aplikasi resmi juga memperkuat akuntabilitas pelaksanaan lelang.

“Harapan kami melalui kegiatan lelang Barang Rampasan Negara yang dilakukan secara terbuka melalui aplikasi resmi ini dapat memberikan jaminan transparansi,” ujarnya.

Penyetoran hasil lelang tidak berhenti pada penerimaan di Kejari Salatiga. Dana tersebut selanjutnya akan disetorkan ke Kas Negara.

Uang hasil lelang akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan. Penerimaan tersebut menjadi salah satu kontribusi dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.

Erik berharap dana tersebut dapat memberikan manfaat lebih luas. Penerimaan negara diharapkan ikut mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

Menurutnya, proses eksekusi yang tuntas juga menunjukkan komitmen Kejari Salatiga. Penegakan hukum tidak hanya berhenti setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Pengelolaan barang rampasan juga menjadi bagian penting dari proses tersebut. Melalui lelang terbuka, aset dapat dikelola sekaligus memberikan penerimaan bagi negara.

Dengan penyetoran Rp150.297.670, rangkaian eksekusi 19 lot Barang Rampasan Negara tersebut telah dituntaskan.

Kasi PAPBB Awan Prastyo Luhur berikan keterangan media

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]