KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Keluarga Terdakwa Korupsi PPH 21 Curhat ke Pj Wali Kota Salatiga Minta Keadilan

Keluarga Terdakwa Korupsi PPH 21 Curhat ke Pj Wali Kota Salatiga Minta Keadilan

Keluarga Terdakwa Korupsi PPH 21 Curhat ke Pj Wali Kota Salatiga Minta Keadilan

Keluarga terdakwa Asri Murwani dalam kasus korupsi Pajak Penghasilan ( PPH) 21 bertemu dengan Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachamadi di kantor wali kota, Senin ( 31/10/2022) sore.

Pertemuan tertutup ini sebagai tanggapan atas surat pengaduan yang dilayangkan oleh keluarga terdakwa kepada Pj Wali Kota Salatiga beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu, suami Asri Murwani, Sugeng Budiyanto didampingi anaknya Laksono Pandu dan dua kerabatnya menyampaikan langsung kepada orang nomer satu di Salatiga itu untuk meminta keadilan. Pasalnya, dalam kasus korupsi PPH 21 tersebut, istrinya hanya dijadikan tersangka tunggal.
“ Saya menyampaikan uneg-uneg kepada pak wali. Istri saya ( Asri Murwani) ini hanya staf pembantu bendahara biasa, namun dijerat sendirian dalam kasus ini dengan angka fantastis 12 miliaran rupiah. Ini tidak masuk akal, “ katanya.

Sugeng menambahkan, istrinya sudah menjalani hukuman satu tahun dan masih proses kasasi, namun hingga kini yang bertanggungjawab belum tersentuh hukum sama sekali. “ Yang menjadi pemikiran saya, kok hanya istri saya saja yang jadi korban, yang bertanggungjawab belum tersentuh sama sekali. Baik yang masih aktif di Pemkot maupun yang sudah pensiun. Padahal fakta-fakta persidangan, bukti-bukti ada. Saya berharap hukum jangan tajam ke bawah tumpul ke atas,” tandas pensiunan PNS Pemkot Salatiga ini.

Sementara itu Pj Wali Kota menanggapi dengan baik dan serius apa yang menjadi uneg-uneg keluarganya dan akan mendukung apa yang diharapkan dalam penegakkan hukum. “ Pak Pj Wali Kota bilang bilamana nanti semisal ada panggilan dari penegak hukum terkait kasus ini terhadap ASN, ia tidak akan menutup-nutupinya,” katanya.

Sugeng juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi yang sudah memberikan dukungan moril dalam upaya mencari keadilan ini.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]