KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Komplotan Gendam Tipu Korban Hingga Milyaran Rupiah Dibekuk Jatanras Polda Jateng

Komplotan Gendam Tipu Korban Hingga Milyaran Rupiah Dibekuk Jatanras Polda Jateng

Komplotan Gendam Tipu Korban Hingga Milyaran Rupiah Dibekuk Jatanras Polda Jateng

SEMARANG – Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng membekuk komplotan penipuan dengan modus gendam yang berhasil kuras harta para korbannya mencapai milyaran rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro menjelaskan, dalam kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan enam orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka pertama bernama Nana Suryana alias Erwin warga Bekasi berperan sebagai tabib yang mengarahkan korban. Lalu tersangka kedua Thjia Djuk Fung alias Afung alias Bunda warga Jakarta Utara berperan sebagai cucu tabib dan orang yang mengarahkan korban untuk berkomunikasi dengan tabib.

Kemudian tersangka ketiga Lie Sian Nie alias Ani warga Pontianak berperan sebagai orang yang pertama bertemu dengan korban untuk meminta tolong mencarikan obat herbal untuk suaminya. Sedangkan tersangka keempat Agustina warga Jakarta Utara berperan sebagai orang yang mengetahui keberadaan toko obat dan mencarikan tabib untuk korban.

Selanjutnya tersangka kelima Daryono alias Yanto warga Kabupaten Pemalang berperan sebagai sopir yang mengantar korban. Dan tersangka terakhir bernama Parsinah alias Nana berperan mengawasi atau memantau jalanya tindak penipuan serta mengikuti disetiap pergerakan korban dan para pelaku lainnya.

“Adapun kelompok ini melaksanakan  penipuan dengan modus operandi melakukan gendam atau sebenarnya memainkan psikologi seseorang agar percaya dengan apa yang disampaikan oleh pelaku sehingga nantinya bisa mengambil keuntungan dengan cara menipu,” ujar Djuhandani saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Selasa (30/11/2021).

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]