KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Lapas Semarang Berikan Remisi Waisak Bagi Tiga Napi Beragama Budha

Lapas Semarang Berikan Remisi Waisak Bagi Tiga Napi Beragama Budha

Lapas Semarang Berikan Remisi Waisak Bagi Tiga Napi Beragama Budha

SEMARANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang memberikan remisi Hari Raya Waisak 2022 bagi tiga narapidana (Napi) yang beragama Budha, Senin (16/5/2022).

Remisi diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana Harian (PLH) Kalapas Semarang, Supriyanto didampingi pejabat terkait kepada perwakilan narapidana di Aula Merdeka Lapas Semarang. Rinciannya, napi yang mendapat remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang dan 2 bulan sebanyak 2 orang.

Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji memastikan bahwa narapidana yang memperoleh remisi perayaan agama Budha itu telah memenuhi syarat substantif dan administrasi sesuai aturan yang berlaku.

“Remisi ini khusus diberikan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik. Ini dibuktikan narapidana tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir terhitung tanggal pemberian remisi ini,” jelas Tri Saptono.

“Selain itu, narapidana juga harus mengikuti seluruh pembinaan di Lapas, baik itu pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian,” lanjutnya.

Lebih lanjut kalapas menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud negara hadir dalam memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran.

“Harapannya pemberian remisi ini dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari,” imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]