[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Mei 16, 2022

Bukti Toleransi Antar Umat Beragama, Saat Perayaan Waisak di Thekelan
Bermaaf maafan saat hari raya kini bukan lagi kegiatan sakral umat Islam saja. Buktinya di Dukuh Thekelan Desa Batur Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang, masyarakat yang beragama Islam dan Kristen turut...
Lapas Semarang Berikan Remisi Waisak Bagi Tiga Napi Beragama Budha
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang memberikan remisi Hari Raya Waisak 2022 bagi tiga narapidana (Napi) yang beragama Budha, Senin (16/5/2022).
63 Napi Beragama Budha di Jawa Tengah Terima Remisi Waisak
Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah memberikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak kepada 63 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau napi yang beragama Budha.
Toko Sepatu Star Jendral Sudirman Salatiga Minggu Malam Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta
Diduga kebakaran tersebut akibat konsleting dispenser yang ada di dalam toko, kebakaran baru bisa teratasi setelah empat mobil pemadam yang diturunkan untuk mematikan api selama 1.5 jam.

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved