KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Motif Warisan pada Pembunuhan Kelurga yang Diracun di Magelang Didalami Polisi

Motif Warisan pada Pembunuhan Kelurga yang Diracun di Magelang Didalami Polisi

Motif Warisan pada Pembunuhan Kelurga yang Diracun di Magelang Didalami Polisi

RASIKAFM.COM | MAGELANG – Tiga orang yang merupakan satu keluarga masing-masing bernama Abbas Ashar (ayah), Heri Riyani (ibu) dan Dhea Charirunnisa (anak pertama) menjadi korban pembunuhan dengan cara diracun menggunakan Sianida. Tersangka dalam kasus ini adalah putra dari pasangan Abbas dan Heri atau adik Dhea yang bernama Dhio Daffa.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Dhio mengaku tega menghabisi nyawa keluarganya karena sakit hati menanggung seluruh kebutuhan keluarga dan membayar hutang orangtuanya. Meski demikian, kepolisian mendalami motif lain dari kasus pembunuhan keluarga di Kabupaten Magelang ini.[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Motif lain yang sedang diselidiki kepolisian yaitu harta warisan keluarga korban. “Kepenguasaan warisan ini sedang ki dalami karena bagaiamanpun juga motif-motif lain itu pasti ada tidak hanya satu namun yang ada saat ini adalah sakit hati,” ujar Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun di Mapolresta Magelang, Rabu (30/11/2022).

Menurut Sajarod, dalam satu kasus seringkali muncul beberapa motif untuk pelaku melakukan aksi kejahatannya. Oleh karena itu, pendalaman motif lain diperlukan guna memastikan apa yang mendorong pelaku nekat melakukan perbuatannya.

Saat ditanya terkait desas-desus kesalnya Dhio karena ditolak kuliah di luar negeri oleh orangtuanya, Sajarod mengaku belum mendapat informasi itu. Pihaknya menyebut akan terus melakukan pendalaman terhadap Dhio.

“Sampai saat ini belum ada informasi seperti itu (ditolak kuliah ke luar negeri),” terangnya.

Disisi lain, Sajarod menambahkan, tersangka saat ini belum mendapatkan pekerjaan. Namun, kepada keluarganya, tersangka mengaku pernah bekerja di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun 2018-2021.

“Namun setelah kita lakukan crosscek kepada perusahaan tersebut ternyata tidak ada data yang bersangkutan bekerja disana. Bekerja di PT KAI sepertinya demikian (itu bohong),” imbuhnya.

Kabar Terkini

POPULER

GIIAS Semarang 2026 menyiapkan tiga pilihan parkir bagi pengunjung di Gedung Muladi Dome UNDIP, area belakang SPBU UNDIP, dan sepanjang Jalan Banyu Putih Raya. Parkir utama menampung lebih dari 780 kendaraan, sementara area tambahan berkapasitas hingga 200 kendaraan. Pengunjung dari Jalan Banyu Putih Raya juga mendapat fasilitas shuttle bus gratis.
Ini Tempat Parkir GIIAS 2026 Semarang
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]