KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Operasi Pasar Minyak Goreng di Kabupaten Semarang Disorot, Hendaknya Dikaji Dahulu

Operasi Pasar Minyak Goreng di Kabupaten Semarang Disorot, Hendaknya Dikaji Dahulu

Operasi Pasar Minyak Goreng di Kabupaten Semarang Disorot, Hendaknya Dikaji Dahulu

UNGARAN – Operasi pasar minyak goreng yang dilakukan serentak di pasar tradisional di wilayah Kabupaten Semarang pada Kamis (24/2/2022) lalu mendapatkan sorotan dari kalangan DPRD Kabupaten Semarang. Pasalnya, kegiatan itu masih menyisakan keluhan dari pedagang maupun masyarakat terutama mereka yang tidak mendapatkan alokasi minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET).

Menanggapi hal ini, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Rizka Dwi Prasetyo mengungkapkan, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang seharusnya melakukan kajian terlebih dahulu dengan menghitung berapa sebenarnya kebutuhan untuk setiap pasar di Kabupaten Semarang.

“Bagaimana bisa efektif mengatasi persoalan minyak goreng kalau alokasi untuk operasi pasar saja terbatas, sementara masyarakat yang membutuhkan jauh lebih banyak,” ujarnya.

Menurut Rizka, masalah kelangkaan minyak goreng yang terjadi hingga saat ini memang tidak lepas dari kondisi konstelasi internasional.

“Mestinya dalam mengatasi permasalahan ini pemerintah bisa menghitung terlebih dahulu berapa kapasitas produksi minyak goreng nasional dalam satu tahun. Termasuk juga berapa persediaan dan permintaannya,” kata dia.

Riska menambahkan, dalam menyikapi permasalahan ini pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Perlu adanya pemahaman kepada masyarakat agar tidak berlebihan dalam berbelanja.

“Masyarakat yang punya duit hendaknya bisa lebih bijak, jangan melakukan aksi borong guna mengantisipasi kebutuhannya,” timpalnya. (win)

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]