KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polisi Menggerebek Kantor Pinjol Di Semarang Utara

Polisi Menggerebek Kantor Pinjol Di Semarang Utara

Polisi Menggerebek Kantor Pinjol Di Semarang Utara

SEMARANG – Polisi menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol) yang terletak di Jalan Permata Hijau Pondok Hasanudin, Kelurahan Panggung Kidul, Kecamatan Semarang Utara atau depan club Vsix pada Kamis (21/10/2021) sore.

Kegiatan tersebut dilakukan lantaran bisnis yang mengarah pada bidang pinjam-meminjam uang itu diduga ilegal atau tak memiliki badan hukum.

“Iya tadi sore. Itu dari Tabes (Polrestabes Semarang) dan Polda Metro Jaya. Hasil pengembangan kejadian yang di Jakarta,” ujar Kapolsek Semarang Utara, Kompol Budi Abadi saat dikonfirmasi.

“Kita kemarin udah lidik tapi nunggu (laporan) korban-korban. Tapi untuk laporan ternyata korbannya di Jakarta,” tambahnya.

Sementara itu, Saksi mata yang enggan disebutkan namanya mengatakan, polisi sudah terlihat dilokasi pada pukul 15.00 WIB. Namun, saat penggerebekan tak ada satupun karyawan yang berada di dalam kantor pinjol ilegal tersebut.

“Lima mobil yang tiba dilokasi. Tadi pas tidak ada karyawan didalamnya. Tapi setiap hari biasanya banyak karyawan,” tuturnya.

Dia menambahkan, aktivitas bisnis pinjol itu sudah berkurang sejak seminggu yang lalu. Namun, beberapa karyawan juga masih masuk ke kantor untuk bekerja.

“Semingguan sudah kurang aktivitasnya. Paling dua orang masuk dan itupun langsung dikunci (pagarnya) biar tidak kelihatan,” imbuhnya.

Dalam pantauan, pagar warna putih kantor pinjol tersebut sudah ditempeli stiker police line dan suasana kantor itu sepi dan gelap.

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
[pekok2]