[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Pinjol

Polisi-Menggerebek-Kantor-Pinjol-Di-Semarang-Utara
Polisi Menggerebek Kantor Pinjol Di Semarang Utara
Polisi menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol) yang terletak di Jalan Permata Hijau Pondok Hasanudin, Kelurahan Panggung Kidul, Kecamatan Semarang Utara atau depan club Vsix pada Kamis (21/10/2021)...
Kombes-Pol-M-Iqbal-Alqudusy
Warga Diminta Tak Ragu Lapor Teror Pinjol Ilegal ke Polisi
Kapolda Jawa Tengah melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menghimbau masyarakat agar berhati-hati. Polda Jateng meminta masyarakat tidak menanggapi pesan whatsapp atau SMS yang berisi tawaran...
Puluhan-Aplikasi-Pinjol-Ilegal-Yang-Meresahkan-Masyarakat
Ini Dia Puluhan Aplikasi Pinjol Ilegal Yang Meresahkan Masyarakat
Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengungkapkan, total ada 34 aplikasi pinjol bodong yang masuk dalam laporan kepolisian.
Kepala-Otoritas-Jasa-Keuangan-(OJK)-Jateng,-Aman-Santosa
Langkah OJK Tangani Permasalahan Pinjol Ilegal Yang Meresahkan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Satgas Waspada Investasi (SWI). Kepala OJK Jateng, Aman Santosa menjelaskan, nantinya SWI akan melakukan cyber patroli dengan memberantas pinjol-pinjol ilegal yang...
Pengakuan-Debcolektor-Dapat-Upah-Dari-Teror-Sebar-Aib-Korban-Nasabah-Pinjol
Pengakuan Debcolektor Dapat Upah Dari Teror Sebar Aib Korban Nasabah Pinjol
Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil mengungkap praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan nasabah dengan mengamankan tiga orang.
Polda-Jateng-Minta-Masyarakat-Tak-Sembarangan-Pinjam-Uang-Lewat-Online
Polda Jateng Minta Masyarakat Tak Sembarangan Pinjam Uang Lewat Online
Polda Jateng meminta kepada masyarakat untuk lebih selektif dan tidak sembarangan ketika hendak meminjam uang lewat aplikasi atau pinjaman online (pinjol).
Polda-Jateng-Ungkap-Praktik-Pinjol-Ilegal-Yang-Meresahkan-Hingga-Sebarkan-Aib-Korban
Polda Jateng Ungkap Praktik Pinjol Ilegal Yang Meresahkan Hingga Sebarkan Aib Korban
Polda Jateng mengungkap praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan hingga meneror korban dengan cara menyebarkan aib berbau konten pornografi.
Polda Jateng Tangani 24 Kasus Dari Laporan Masyarakat Yang Terjerat Pinjaman Online
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M. Iqbal Alqudusy RASIKAFM – Maraknya kasus pinjaman online ilegal yang mengakibatkan warga masyarakat terjerat dalam hutang yang bertumpuk, menjadi perhatian khusus...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved